Sekda Ajak Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

SAMBUTAN : Sekda Kotim Halikinnor saat memberikan sambutan di Lapangan Sepakbola Desa Terantang, Minggu (29/9/2019) pagi.

beritakalteng.com – SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengapresiasi program pemerintah pusat. Salah satunya yaitu program Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan, khususnya yang ada di Kotim. Apalagi BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan jaminan sosial ekonomi kepada para pekerja. Ini bukanlah program baru. Tapi merupakan program peralihan dari sebelumnya yakni Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau dikenal dengan Jamsostek.

Sekda Kotim Halikinnor mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki program unggulan yang besar manfaatnya. Seperti program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Pensiun (JP), Program Jaminan Kematian (JKM) dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Saya berharap warga yang ada di Kotim, entah dia pekerja apa selama dia pekerja maka saya menyarankan agar mengikuti program ini. Bahkan angsurannya setiap bulan sangat murah dan manfaatnya sangat besar sekali,” kata sekda, Minggu (29/9/2019).

Halikinnor menambahkan, dengan ikut serta warga dalam program ini yang banyak manfaatnya diharapkan bisa dimaksimalkan.

“Apa yang telah dilakukan pemerintah tentu untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakatnya. Begitu pula dengan jaminan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah ini. Besar harapan saya agar warga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan nantinya,” paparnya.

Kebanyakan masyarakat adalah pekerja, baik menjadi PNS ataupun pekerja swasta lainnya.

“Saya harapkan warga bisa benar-benar memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Kita bekerja atau meninggal dunia, kita juga akan mendapatkan jaminan bekerja atau jaminan kecelakaan kerja. Artinya ini salah satu juga menyelamatkan keluarga kita khususnya mengenai masalah biaya berobatnya,” pungkasnya. (agg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: