Soal RUU KPK, Yamin : Sebaiknya Dikembalikan Dulu Lalu Dibicarakan

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Isu nasional berkenaan dengan setuju ataupun tidak setuju tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemilihan Umum dalam beberapa hari terakhir. menyedot sejumlah perhatian dari kalangan tokoh di Kateng.

Seperti yang disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalteng, Yamin Mukhtar bahwa adanya perubahan Undang-undang yang terjadi secara besar-besaran, tentu akan menimbulkan reaksi.

“reaksi antara pro dan kontra tentunya. Sebaiknya dikembalikan saja ke posisi semula, kemudian duduk bersama membicarakan dengan melibatkan unsur-unsur por dan kontra itu tadi” kata Yamin, Jum’at (20/9)

Baca juga : Aksi Demo, PMII Kalteng Soroti Isu KPK dan Karhutla

Ia berharap, semisal baik kelompok yang setuju adanya perubahan hendaknya memberikan pembuktian ataupun penjelasan ke pada masyarakat, begitu juga dengan kelompok yang tidak setuju adanya perubahan.

Jika terjadi pembicaraan baik dari pihak yang setuju adanya perubahan ataupun pihak yang berkenginan kembali seperti semula.

Masyarakat diharapkan dapat sedikit bersabar. Sehingga kenginan terhadap RUU. Baik dari sisi Kinerja KPK yang sebelumnya maupun kenerja akan datang, tidak terlalu berubah secara signifikan.

Berkenaan dengan seperti apa kinerja pimpinan KPK sekarang. Yamin mengaku belum bisa menilai solit atau tidaknya. pesalnya, KPK sekarang masih baru, dan belum bekerja.

Dijelakanya lebih dalam, pembentukan usur pimpinan KPK tentu sebelumnya melalui sejumlah tahapan-tahapan dan berbagai macam pertimbangan-pertimbangan.

“belum ditandatanganinya RUU sekarang ini. Masih dimungkinkan masih ada peluang terjadinya perubahan-perubahan.” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: