Pendidikan Menjadi Perhatian Serius Eksekutif dan Legislatif

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ketika menghadiri Rapat Paripurna 5, Masa Persidangan II Tahun 2019, jumat (12/7)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Permasalahan di dunia pendidikan menjadi salah satu poin yang disorot sejumlah fraksi pendukung DPRD Kalteng seperti fraksi Demokrat dan fraksi PAN pada Rapat Paripurna Ke 4 Masa Persidangan II Tahun 2019, selasa (18/6) lalu.

Sebelumnya, pandangan fraksi Demokrat menyampaikan, terjadinya dugaan pungutan siswa baru, dan meminta agar gubenur kalteng menghimbau seluruh Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se Kalteng guna terwujudnya pendidikan yang lebih baik.

Demikian pula pada pandangan fraksi PAN, yang menginginkan adanya rencana strategis mampu menyelesaikan permasalahan pendidikan secara terukur dan revolusi. sebagai contoh sebaran guru terutama daerah terpencil, bangunan atau gedung sekolah yang layak.

Berkenaan dengan pandangan fraksi tersebut, Gubenur Kalteng H Sugianto Sabran pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng Ke 5 Masa Persidangan II Tahun 2019, yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, pada hari Jumat (12/07) pagi ini.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi PAN. Saat ini, pemerintah provinsi sedang melaksanakan sejumlah program strategis, diantaranya peningkatan sarpras (sarana prasarana) pendidikan.

Kemudian, peningkatan kualitas pendidik atau tenaga kependidikan, peningkatan pelayanan pendidikan di daerah pedalaman terpencil, peningkatan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal, pemberian beasiswa lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

“Selain itu, kita juga mengangkat GTT (guru tidak tetap), untuk SMA/SMK/SLB sebanyak 2.678 orang di tahun 2019, dan  sekarang pemerataan guru, sedang dilakukan pemetaan dan redistribusi guru, guna memenuhi kebutuhan guru daerah terpencil,” jelas H Sugianto Sabran dalam penyampaian jawabannya, atas pandangan Fraksi PAN.

Selanjutnya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran juga menyampaikan jawaban, atas pandangan Fraksi Demokrat, terkait penerimaan siswa baru, dapat dijelaskan bahwa sekolah tidak boleh memungut biaya apapun, untuk keperluan peserta didiknya.

“Saya, sudah menginstruksikan agar tiap-tiap sekolah, tidak boleh memungut biaya apapun, untuk keperluan peserta didik baru. Peran masyarakat, dalam dunia pendidikan melalui komite sekolah, untuk membantu guru, dalam membiayai pendidikan sangat kami harapkan,” terangnya sekaligus menjawab pemandangan umum fraksi Demokrat.

H Sugianto Sabran juga mengatakan, selain itu untuk membantu orang tua peserta didik, yang tidak mampu. Pihaknya juga telah menggalakan Kartu Indonesia Pintar.  Peran serta pemerintah beserta stakeholder pendidikan, dirasakan sangat perlu untuk bisa saling bersinergi, guna membangun dunia pendidikan yang berkualitas.

Selain sektor pendidikan, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran juga memberikan beberapa jawaban, atas pemandangan umum dari sejumlah fraksi yang ada di DPRD Kalteng.

Baik itu, sektor pembangunan infrakstruktur jalan, perbaikan pemukiman penduduk, pengairan irigasi, penyediaan sarana air bersih, juga sudah berjalan melalui beberapa program strategis, yang tertuang ke dalam RPJMD Tahun 2016-2021.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: