Dari 34 Orang Terduga Teroris, 32 Orang Jalani Proses Pembinaan

Kepala Dinsos Kalteng Suhaemi (kiri) bersama Kepala BRSAMPK Handayani Jakarta, Neneng Heriani (Kanan) Usai Menghadiri press conference Polda Kalteng (Foto :Andie/OL-BK)

BeritaKalteng.com, Palangka Raya- Dari 34 orang terduga teriris yang berhasil diamankan oleh Densus 88 bekerjsama dengan Forkumpinda Kalteng di dua titik lokasi yakni Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gubung Mas Provinsi Kalteng kemarin.

Sebanyak 32 orang dinyatakan terpapar radikalisme dan diserehkan ke Dinas Sosial Kalteng untuk dilakukan pembinaan, diantaranya 11 laki-laki dewasa, 8 perempuan dewasa, 1 anak laki-laki dan 12 anak perempuan. Sementara 2 orang Inisial T dan A yang masuk dalam proses Data Pencarian Orang (DPO) saat ini tengah diporses.

“32 orang. jadi kita jamin semua. Bagaimanapun mereka adalah manusia, jadi kita manusiakan mereka. Jadi kita menjamin kebutuhan, sandang sampai tempat tidur mereka” jelas Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Suhaemi, kamis (13/06) di Palangka Raya.

Disamping itu, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta, Neneng Heriani menyampaikan proses pembinaan membutuhkan waktu sekitar 1 bulan.

“tergantung kondisi orang yang bersangkutan. Yang paling penting adalah proses reintegrasi, pengembalian mereka kepada keluarga itu sulit karena ada keluarga yang ga menerima lah, ini yang sedang kita bicarakan” kata Neneng.

Dalam kegiatan press conference terkait mengamankan kelompok terorisme di Kalimantan Tengah yang dilaksanakan oleh Polda Kalteng di Aula Lobi Maolda Kalteng Jl. Tjilik Riwut Kota Palangka Raya pagi tadi.

Neneng Menyampaikan, Sampai dengan saat ini yang sudah dilakukan pembinaan sekitar 219 orang, dan langkah-langkah Kementerian sosial yang dilakukan dalam hal ini yang pertama adalah melakukan pemeriksaan kesehatan dilanjutkan dengan asesmen.

terpaparnya paham radikalisme tidak hanya saja terjadi pada laki-laki, tetapi juga sudah melibatkan anak dan perempuan. Inilah tujuan hadirnya Kementerian Sosial untuk memberikan penanganan rehabilitasi sosial bagi perempuan dan anak.

Dalam proses rehabilitasi, tentu pihaknya memiliki instrumen-instrumen tertentu yang harus dilakukan oleh seorang social worker dan psikolog yang memang ahli dibidangnya.

“karena tidak bisa dilakukan secara sembarangan. pemeriksaan asesmen dilakukan tidak hanya satu kali tapi diakukan secara berulang-ulang terutama kepada perempuan dan anak ataupun yang dewasa yang sudah terpapar paham radikalisme” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: