Salah Input Data, 2 TPS Di Jekan Raya Dilakukan Perhitungan Ulang

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019, tingkat Kota Palangka Raya, mulai dilaksanakan hari ini, Rabu 01 Mei 2019, bertempat di aula Kantor Dinas Pariwisata Kota Palangka Raya.

Ketua KPU Kota Palangka Raya,  Ngismatul Choiriyah mengatakan, pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara hasil Pemilu 2019, dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 01 sampai besok Kamis tanggal 02 Mei 2019.

“Sampai saat ini, KPU Kota Palangka Raya sudah menerima rekapan DA1 dari 3 (tiga) kecamatan, yakni Rakumpit Bukit Batu dan Sebangau. Makanya untuk pleno hari ini, yang kita utamakan 3 kecamatan tersebut, karena datanya sudah ada dengan kami,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Rabu (01/05) siang.

Ia juga menyampaikan, disebabkan adanya kesalahan dalam penginputan data oleh beberapa KPPS ke dalam aplikasi. khusus di Kecamatan Jekan Raya, ada 2 (dua) TPS yakni TPS 32, dan TPS 89 untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kota Daerah Bukit Tunggal terpaksa dilakukan penghitungan ulang.

“Sistem aplikasi tidak akan menerima/membaca, apabila terjadi kesalahan dalam penginputan data. Pada C1 itu ditemukan, bahwa suara sah dan tidak sah melebihi dari jumlah DPT. Nah ini, otomatis kan tidak diterima oleh sistem aplikasi.”

“Oleh karena itu, sepertinya seolah-olah ada penggelembungan suara. Untuk menemukan jumlah data sebenarnya, maka kami pun melakukan proses penghitungan ulang. Karena, ternyata memang ada beberapa KPPS yang salah menginput data,” terang Ngismatul.

Kembali Ia menjelaskan, misalnya suara caleg dimasukan ke caleg, juga dimasukan ke partai. Sehingga, akhirnya terdoubel. Yangmana akhirnya pun, hitungannya terdoubel.

“Padahalnya kan, prinsip dalam input data, harus one man one put. Sebagai contohnya, jika suara itu diberikan kepada salah satu caleg, jadi suara itu hanya mutlak untuk caleg itu saja, dan tidak bisa diberikan kepada suara partai. Disinilah, salah satu contoh kesalahannya, sehingga terkesan suara jadi terdoubel,” jelasnya kepada awak media.

Ngismatul juga mengutarakan, ada beberapa KPPS yang salah paham, dalam penginputan data. Karena pleno di C1 nya juga seperti itu, maka satu-satunya jalan untuk mengetahui sebenarnya, adalah dengan melakukan penghitungan ulang.

“Dengan melakukan penghitungan ulang, maka akhirnya akan diketahui berapa sih jumlah suara sah dan suara tidak sah, dan suara itu untuk siapa saja,” terangnya menjelaskan.

Ia juga menambahkan, ketika terjadi seperti itu, maka akan langsung dilakukan penghitungan ulang. Sehingga pengisian data dapat clear dilakukan. Malam ini, untuk Kecamatan Jekan Raya, ditargetkan dapat diselesaikan, dan harapannya besok semuanya sudah bisa selesai.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: