Karya Intelektual Jadi Tolak Ukur Seorang Akademisi

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Karya hasil manusia hendaknya tidak semua dipatenkan, sebabnya harus memperhatikan berbagai pertimbangan kriteria yang mendasar, dimana salah satu pertimbangan tersebut adalah berdasarkan asas manfaat, yang memiliki nilai guna untuk manusia secara luas.

Seperti yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Palangka Raya (FISIPOL UPR), DR Kumpiady Widen menyampaikan, bahwa bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual se Dunia atau World Intellectual Property Day (World IP Day) 2019,  maka hendaknya terlebih khusus para peneliti pelaku seni,  bahasa, akademisi dan profesi lainnya, agar lebih giat lagi,  memacu diri sendiri dan juga memacu orang lain untuk berkarya.

“Namun, perlu diperhatikan untuk mematenkan karya manusia, hendaknya juga tetap mempertimbangkan kekhasan kelangkaan, dan yang utamanya lagi nilai guna untuk manusia secara luas. Jadi, sebaiknya tidak semua karya manusia dipatenkan,” saran Kumpiady, Jumat (26/04) siang.

Ahli Antropologi ini juga mencontohkan, seperti pada saat Ia melakukan pengujian proposal skripsi mahasiswanya, yang berjudul makna sungai bagi masyarakat. Ada hal yang sangat menarik dan unik, dari usulan penelitian skripsi yang akan dilakukan oleh mahasiswanya.

“Perlu adanya pemilahan terhadap karya hasil manusia, dan itupun berdasarkan hasil kajian dan penelitian, sehingga hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih saat ini, kita sedang berada pada era revolusi industri 4.0 yang semuanya mengandalkan teknologi informasi,” ucapnya.

Lanjut Kumpiady juga mendorong, khususnya para akademisi di lingkungan UPR, agar dapat memacu diri untuk melakukan kajian, dan menghasilkan jurnal ilmiahnya, baik di tingkat nasional maupun tingkat internasional.

“Saya bersyukur dengan pola kepemimpinan rektor yang baru ini, melalui Wakil Rektor I yang sudah memacu para  dosen, guru besar dan akademisi di lingkungan, supaya tetap melakukan penelitian dan menggiatkan penerbitan jurnal ilmiah. Sehingga, karya tersebut diharapkan dapat menjadi suatu refrensi untuk pengembangan ilmu pengetahuan,” tambahnya.

Selain itu, Ia menambahkan, melalui karya intelektual juga menjadi tolak ukur bagi seorang akademisi, juga sangat menunjang proses akreditasi jurusan fakultas dan universitas. Karya tersebut hendaknya dapat diamankan melalui cara memantenkan atau mendaftarkan HaKI. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: