Kepala BKPSDM Bartim Patt Budiman Anjab saat melihat langsung persiapan tes PPPK di SMAN 1 Tamiang Layang

Hanya 38 Peserta Ikuti Tes PPPK

Kepala BKPSDM Bartim Patt Budiman Anjab saat melihat langsung persiapan tes PPPK di SMAN 1 Tamiang Layang.

Beritakalteng.com,TAMIANG LAYANG – Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Barsel), hanya dikuti 38 peserta ujian dari 57 kuota yang disediakan. Pelaksanaan Ujian menggunakan sistem computer assisted test (CAT) UNBK di SMAN 1 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, tanggal 23 Februari 2019.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) setempat, Patt Budiman Anjab mengatakan, peserta seleksi 38 orang tersebut 17 Guru dan 21 Tenaga PPL.

“Tenaga pendidik dengan kouta 30, yang bisa lolos administrasi hanya 17 peserta. Karena terganjal persyaratan yakni harus Sarjana strata satu (S1), sedangkan jumlah kouta 27 orang hanya ada 21 peserta yang lolos dan hadir karena terganjal persyaratan administrasi yakni pada faktor usia minimal,” ucapnya.

Dijelaskan Patt, untuk rekrutmen tenaga kesehatan sudah dilaksanakan pihak Dinas Kesehatan Bartim secara tersendiri dan saat ini hanya rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga penyuluh pertanian.

“Seleksi ini diadakan sebagaimana surat Permenpan RB nomor : 02 tahun 2019, tanggal 11 Februari 2019 tentang pengadaan PPPK,” timpalnya.

Ia menambahkan, untuk pengadaan PPPK itu sendiri memprioritaskan tenaga honorer kategori 2 (K2). Untuk tahapan pertama dialokasikan khusus untuk tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan penyuluh pertanian.

“Untuk seleksi PPPK Tahap II di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur masih menunggu petunjuk Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB),” ungkapnya.

Ia juga meminta, kepada masyarakat Kabupaten Barito Timur untuk bersabar, apabila sudah ada jadwal pasti dan resmi akan di umumkan secara luas ke publik.

“Kita tunggu saja, sebab yang jelas pengadaan tenaga PPPK akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua tahun kedepan, sesuai masa berlaku peraturan presiden yang telah dikeluarkan,” pungkasnya. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: