Ini Alasan Fordayak KT Batalan Aksi  Tolak 1,4 Juta Transmigrasi

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA –  Aksi damai menolak kedatangan 1,4 juta transmigrasi ke Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Forum  Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak KT) dan Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah (Fordayak KT), pada hari Senin 18 Februari 2019, dipastikan batal.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Fordayak KT Bambang Irawan, didampingi Bobo Wanto, Dandan Ardi, Wahyu Saputra dan Andre Junaedy dalam release medianya,  yang dilaksanakan pada hari Sabtu 16 Februari 2019, di rumah makan Serba Kandas, Jl Kutilang Kota Palangka Raya.

Dihadapan para awak media Bambang menyatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan audiensi, dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kertrans) Provinsi Kalteng, terkait kejelasan angka yang sempat berpolemik di masyarakat. Audiensi bersama Dinas Kertrans Provinsi Kalteng, dilaksanakan pada hari Kamis 14 Februari 2019 kemarin, bertempat di ruang pertemuan Dinas Kertrans Provinsi Kalteng.

“Setelah kami mendapat klarifikasi dan penjelasan langsung oleh Kepala Dinas Kertrans Provinsi Kalteng, disampaikan bahwa angka tersebut, bukanlah angka transmigran yang akan datang ke Kalteng, melainkan adalah angka peluang kerja yang akan tercipta, dari program food estate.”

“Adanya penjelasan langsung oleh Kepala Dinas Kertrans Provinsi Kalteng, bahwa angka tersebut adalah angka peluang kerja, maka hal tersebut adalah hal yang baik, dan perlu didukung oleh semua pihak,” ujarnya.

Pada audiensi yang diadakan kemarin, pihaknya juga menyerahkan dan menyampaikan surat pernyataan, yang isinya ada 4 (empat) poin, yakni;

1. Prioritaskan lapangan pekerjaan dan tenaga kerja lokal secara terbuka dan transparansi, 2. Prioritaskan hak-hak masyarakat lokal dan pengakuan kawasan dan pengelolaan kawasan, 3. Memberdayakan masyarakat lokal di semua aspek, berkenaan ketransmigrasian dan ketenagakerjaan, 4. Meminta Bapak Gubernur untuk meninjau dan mengkaji kembali tentang moratorium transmigrasi.

Lanjutnya meskipun, pihaknya sudah mendapatkan klarifikasi dan menerima penjelasan dari Dinas Kertrans Provinsi Kalteng, ada hal yang menjadi catatan, mengenai konsep gagasan atas peluang kerja yang belum dijelaskan.

“Kedepannya, kami akan beradu gagasan terhadap bagaimana, agar lowongan pekerjaan tersebut dapat diisi oleh tenaga lokal. Dan harapannya pula, agar tenaga lokal, tidak hanya mendapat kesempatan kerja pada level bawah, tapi juga dapat mengisi lowongan pekerjaan, dengan posisi yang strategis,” katanya.

Ia juga menuturkan, sebagai orang lokal yang memiliki pandangan hidup belom bahadat, pihaknya akan selalu menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, dalam hal ini Dinas Kertrans Provinsi Kalteng.

“Kembali kami tegaskan, bahwa aksi damai pada hari Senin 18 Februari 2019 dibatalkan. Apabila ada aksi-aksi atau keberatan-keberatan yang disampaikan, baik itu mengajak masyarakat, memprovokasi masyarakat ataupun mempolitisasi keadaan, kami secara tegas menyatakan itu bukan kami, dan tidak menjadi tanggung jawab kami. Baik secara personal, ataupun organisasi yang menaungi kami,” tegasnya menambahkan.

Perjuangan akan terus dilakukan, untuk menggatang utus, merawat rumah betang, untuk belom bahadat dan tidak berpolitik secara langsung dan masif. “Pesan kami kepada organisasi-organisasi, tokoh masyarakat, rekan-rekan serta simpatisan, agar bersama-sama berbuat untuk menuju Kalimantan Tengah lebih baik,” tutupnya. (Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: