BERITAKALTENG.COM,SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengharapkan pemerintahan desa tidak melenceng dari hasil Musrenbang Desa yang tak lain adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder).
“Artinya apa yang sudah disepakati dalam musrenbang desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dilaksanakan setiap bulan Januari biasanya dengan mengacu pada RPJM desa,” Ujarnya Selasa (8/1).
Menurutnya hasil musrenbang desa yang merupakan kajian berazaskan kepentingan masyarakat yang dibahas oleh tokoh-tokoh masyarakat dan lainnya ini semestinya tidak boleh di batalkan maupun di cabut dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) desa yang sudah di sepakati.
“Namun faktanya masih saja ada laporan ke kita bahwa ada saja desa-desa di Kotim ini yang mengacu pada kepentingan yang tidak mengacu pada kepentingan umum,ini sangat kita sayangkan,” Timpalnya.
Legislator partai Demokrat ini juga meminta agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kotim memberikan pencerahan bagi Kepala Desa berserta staf desa di Kotim ini agar tidak terbentur masalah kedepannya.
“Harus segera di berikan pencerahan dan wawasan yang lebih luas dari segi pembinaan. Jangan sampai ada yang menyalahi aturan dan kebijakan lagi,” Tutupnya.(So)