Bentuk Pengurus Baru, MUI Kalteng Gelar Musda IX

BeritaKalteng.com, Palangka Raya- Dalam rangka melakukan Evaluasi progress report pelaksanaan program kegiatan, memilih kepengurusan, menyusun program kerja masa Hikmat 2018-2023, serta menyikapi berbagai masalah dinamika kehidupan umat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) IX MUI Kalteng selama dua hari sejak sabtu 29 Desember sampai dengan Minggu 30 Desember 2018 di Gedung Shafa Asrama Haji Al-Mabrur Palangka Raya.

Kegiatan yang mengangkat tema “Memperteguh Peran dan Kiprah MUI dalam Pembinaan Aqidah dan Ekonomi Ummat Menuju Kalteng Berkah.” dihadiri MUI Pusat Bidang Luar Negeri dan Korwil Kalimantan, Mukhidin Junaidi dan Wakil Sekjen MUI Pusat H.Robbikul Ummam.

Turut hadir, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran beserta jajaran, Forkompinda, Kakanwil Kementrian Agama Kalteng, Pimpinan MUI Kabupaten/Kota, Pimpinan Ormas, Pimpinan Universitas Islam, Candikiawan Muslim, Ketua DAD Kalteng, Pengurus MUI Kalteng, Peserta MUI Kalteng, serta tokoh masyarakat seperti H.Ujang Iskandar, dan H. Mawardi.

Dalam kesempata tersebut,  Mukhidin Junaidi menyampaikan bahwa komitmen menjaga dan memelihara akidah umat khusunya generasi muda, menyatukan umat, dan memperkuat umat.

“ada 70 organisasi islam yang ada di MUI.takzim yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur beserta jajarannya yang sudah hadir pada acara pembukaan Musda ke-9 MUI Kalimantan Tengah Pimpinan dan ketua umum MUI pusat Profesor Doktor Kyai Haji Ma’ruf Amin tidak bisa hadir karena beliau harus istirahat” jelas Mukhidin Junaidi, sabtu (29/12).

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan, eksistensi suatu organisasi khususnya diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan menuju Kalteng berkah.

“dengan pelaksanaan Musda tersebut akan mengevaluasi program kepengurusan sebelumnya dan mempertajam kebijakan rumusan agar dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat.” Tutup Sugianto.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: