SAMPIT, Gerakkalteng.com – Eksekutif dan Legislatif sudah sepakat dalam pembebasan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang dalam waktu dekat ini akan segera direalisasikan di Kotawaringin Timur.
Hal ini tentunya akan memberi keringanan bagi masyarakat Kotim yang belum sempat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga Pemkab dan DPRD Kotim telah menjadikan program BPJS gratis tersebut dalam prioritas angaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2019.
“Semua warga Kotim yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan segera diakomodir,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dadang H Syamsu, Rabu (11/7)
Dadang mengatakan Eksekutif dan Legislatif sudah sepakat tahun depan sudah disiapkan dana sekitar Rp 24 miliar anggaran itu sengaja digelontorkan untuk membiayai program jaminan kesehatan warga di Kotim tanpa terkecuali.
“Sesuai dengan target dana sebesar itu nantinya akan menutupi pembiayaan sekitar 422.000 jiwa dari penduduk Kotim untuk pelayanan BPJS Kesehatan di Kelas III secara gratis dan cuma-cuma, dengan catatan mempunyai KTP dan tidak terdaftar diperusahaan yang ditanggung BPJS maupun di badan instansi pemerintah daerah,” jelas Dadang.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kotim yang membidangi kesehatan dan pendidikan, Rimbun ST mengatakan saat ini masih ada sekitar 113.000 jiwa lebih warga Kotim yang belum ada jaminan BPJS Kesehatannya, dan itulah yang akan didata nantinya.
“Kami Eksekutif dan Legislatif selalu memperhatikan nasib masyarakat kotim, terutama untuk pemenuhan hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang wajib diterima oleh seluruh warga Kotim,” ungkap Rimbun.
Khusus di sektor kesehatan, lanjut Ketua DPC PDI-P Kotim ini juga, hanya Kotim satu-satunya daerah yang saat ini masih mempertahankan program kesehatan gratis melalui program baru ini yang akan di tanggung oleh pemerintah daerah setempat.(So)