Efeseinsikan Pelayanan Kepegawaian, BKN RI Dirikan UPT-BKN Regional

BeritaKalteng.com, JAKARTA – Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), patut bergembira. Pasalnya, dalam waktu mendatang kantor unit penyelenggara teknis regional VII Badan Kepegawaian Negara (UPT-BKN VII) akan berdiri dan beroperasional di Palangka Raya.

Kabar baik tersebut, terlihat setelah adanya penandatanganan perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan untuk digunakan, sebagai kantor UPT-BKN regional VII. Penandatanganan, telah dilakukan oleh Sekretaris Utama (Sestama) BKN RI Usman Gumanti, dengan Plt Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, di Kantor BKN RI di Jakarta, Rabu (18/04) kemarin.

Kegiatan penandatanganan kesepakatan ini, sebagai hasil tindak lanjut  Surat Kepala Kantor Regional VIII BKN Nomor:457/K/KR.VIII/VIII/2017 tanggal 11 Agustus 2017 perihal Pembentukan Unit Penyelenggara Teknis  (UPT) di wilayah Kantor Regional VIII BKN, dan Surat Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng No: 900/835/KEUDA/2017 tanggal 29 November 2017 tentang Pembentukan UPT BKN di Provinsi Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, Sestama BKN RI Usman Gumanti menyampaikan, melalui keberadaan kantor UPT BKN regional VII di Palangka Raya, nantinya dapat semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan kepegawaian, khususnya bagi para ASN di Kalteng.

“Ketika kantor UPT-BKN regional VII sudah berdiri di Palangka Raya, maka para ASN di Kalteng untuk berurusan berkenaan urusan kepegawaian, tidak lagi harus ke kantor regional BKN di Banjarmasin. Karena, di Palangka Raya kantor UPT-BKN pun sudah ada,” kata Sestama BKN RI.

Usman juga mengapresiasi penandatanganan kerjasama, antara Pemprov Kalteng dengan BKN RI. Kedepannya, melalui pendirian kantor UPT-BKN regional VII di Palangka Raya, maka pelayanan berkenaan masalah kepegawaian, dapat semakin mudah dan efektif, sehingga berimbas pada optimalisasi dan kelancaran pelayanan publik.

Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri menyambut baik, adanya rencana pendirian UPT-BKN regional VII di Palangka Raya.

“Melalui pendirian UPT-BKN regional VII di Palangka Raya, banyak keuntungan yang dapat dirasakan oleh Pemrov Kalteng, terutama urusan kepegawaian,” tutur Fahrizal.

Ia juga mengutarakan, dengan berdirinya UPT-BKN regional VII di Palangka Raya, maka akan semakin mempersingkat waktu dan pengurusan pelayanan kepegawaian. Karena, semua urusan kepegawaian hanya cukup dilakukan di Palangka Raya.

“Kantor UPT-BKN regional VII di Palangka Raya ini, nantinya akan menempati gedung eks. Kantor Wilayah Departemen Pariwisata Seni dan Budaya di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Palangka Raya,” tandas Fahrizal.

Penandatanganan perjanjian ini dihadiri Deputi Sistem Informasi Kepegawaian Iwan Hermanto, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Slamet Nugroho, Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah Katma F Dirun, Kepala Badan Keuangan Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin, dan Kepala Cabang Taspen Palangka Raya Ucu Syamsudin. (dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: