Meski Lebihi Target, Pendapatan Daerah Masih Alami Kendala

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA- Realisasi target pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018 sampai dengan bulan maret secara keseluruhan telah melebihi target 20 perasen yakni mencapai sebesar 23,36 persen atau senilai Rp 1.030.811.792.648.

Dimana Target pendapatan daerah di tahun 2018 total mencapai Rp.4,4 triliun. Namun demikian, dalam beberapa komponen pendapatan tersebut realisasinya masih ada yang di bawah 20 persen seperti dari Retribusi Daerah, Pajak Rokok, Hasil Pengelolaan Daerah yang Dipisahkan, Dana Alokasi Khusus, PBB Sektor Perhutanan, dan PBB Sektor Perkebunan.

“Pajak Bumi dan Bangunan pada Sektor Perkebunan dan Pajak Bumi dan Bangunan pada sektor Perhutanan masih 0 persen” ujar H. Kaspinor, S.E., M.Si., Kepala Bapenda Kalimantan Tengah dalam acara Rapat Tepra SOPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah (10/04) pagi tadi.

Selain itu, lanjutnya, Kalimantan Tengah juga telah kehilangan pendapatan dari deposito bank, karena dana yang dimiliki tidak langsung dimasukkan ke bank.

Pihaknya mengaku, realisasi pencapaian target ini terkendala oleh beberapa permasalahan. Pertama, masih kurangnya sarana dan prasarana untuk menunjang penigkatan pendapatan asli daerah.

“Kendala yaitu sarana sudah dari tahun 2011, seperti komputer. Mobil yang ada juga sulit untuk mendukung ke daerah dengan kondisi jalan buruk.” ungkapnya lebih dalam.

Kedua, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang diprioritaskan untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional yang paling sedikit 50 persen dari alokasi yang diterima setiap daerah.

Ketiga, masih belum samanya standar operasional prosedur pelayanan pada Samsat Se Kalimantan Tengah yang membuat hilangnya pendapatan dari pajak kendaraan bermotor terutama masalah KTP.

Pihaknya mengungkapkan, Kepengurusan pajak kendaraan harus digenjot, permasalahan KTP memang susah, tapi telah dikoordinasikan dengan kepolisian agar dibiarkan saja. Nnti kalo ada permasalahan lain yg kaitannya dengan hukum itu urusan lain.

Selain itu, Kepala Bapenda tersebut meminta agar pembangunan daerah perlu memperhatikan dampak kedepannya, yaitu memperhatikan dampak untuk penambahan pendapatan asli daerah. (byp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: