Penandatanganan Fakta Intergritas Diharapkan Kades Mampu Kelola DD Dengan Baik

SAMPIT,GERAKKALTENG.COM- Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo dengan tegas mengatakan, penandatanganan fakta integritas oleh 168 Kepala Desa di Kotim baru ini merupakan janji yang harus di tepati.

“Pantang untuk dilanggar, karena itu sudah merupakan fakta dalam artian tugas dab tanggungjawab sebagai pemimpin desa, untuk itu kita minta komitment mereka dalam melaksanakannya dengan baik,” Ungkap Handoyo, Selasa (10/4) tadi pagi.

Menurut legislatif usungan partai Demokrat ini, dalam hal ini pemerintah daerah maupun seluruh Kepala Desa serius dalam menunjukan jati diri mereka sebagai sosok pemimpin yang wajib di contohi oleh masyarakat luas.

“Ini merupakan bentuk kepedulian akan nasib desa-desa yang ada di Kotim ini, akan tetapi perlu diketahui, penandatanganan fakta integritas tersebut tidak akan ada artinya apabila amanah itu tidak dijalankan,” Urainya.

Dalam hal ini juga, Handoyo meminta agar pihak pemerintah daerah terus memantau jalannya roda pemerintahan di tingkar desa, terutama dalam pengelolaan anggarab yang sudah ada.

“Pengawasan harus tetap jadi yang utama, komitment Kades dalam membangun desa harus bisa di buktikan, itu yang kita tunggu,” Tutupnya.(So)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: