SAMPIT,GERAKKALTENG.COM- Lagi-lagi pihak Komisi II DPRD Kotim, menyatakan dukungannya atas sikap tegas Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran menyangkut plasma 20 persen yang harus dipenuhi setiap PBS, perusahaan khususnya perkebunan kelapa sawit di Kalteng ini.
“Beliau (Gubernur Kalteng) bahkan akan menyurati setiap PBS, termasuk milik keluarganya, ini merupakan langkah tegas beliau dalam menuntut hak masyarakat,” Ungkap Dani Rahman, Senin (09/4/) tadi pagi.
Anggota legislatif usungan partai Demokrat ini juga menjelaskan, selama ini pihak PBS masih terkesan mengabaikan kewajibannya untuk menjaga keharmonisan dalam berinvestasi di Kalteng ini.
“Tidak usah jauh-jauh, faktanya di Kotim ini saja, kasus sengketa, dampak dan polemik di masyarakat yang terus terjadi merupakan akibat dari tidak sejahteranya masyarakat kita,” Urainya.
Bahkan pihaknya di Komisi II terus menerima berbagai jenis aduan dari masyarakat terkait beberapa kasus sengketa lahan maupun yang menuntut hak plasma.
“Kalau aduan maupun penanganan kami dalam hal kasus sengketa lahan ini jelas jadi skala prioritas sesuai dengan tupoksi kami, tetapi selama ini kendalanya adalah kurang kooperatifnya pihak perusahaan itu sendiri dalam menyelesaikan masalah di lingkup perusahaannya,”Lanjutnya.
Hal ini dikemukakannya lantaran selama ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh pihak Komisi II DPRD Kotim, selalu saja bukan pihak perushaan yang bisa memberikan keputusan dalam setiap perkaranya yang hadir memenuhi panggilan.
“Kita panggil pihak management yanv bisa memberikan keputusan, malah yang datang sekelas manager kebun, atau manager humasnya, ini yang menjadi persoalan lambatnya proses penyelesaian,” Tutupnya.(So)