BeritaKalteng, Palangka Raya- sekitar kurang lebih 25 orang calon Profesi Advokat berlatarbelakang pendidikan hukum dari berbagai Daerah mengikuti Pendidikan Khsusu Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Kalimantan Tengah rabu (14/03).
PKPA kabarnya baru pertama kali (Perdana.red) dilaksanakan di Wilayah Kalimantan Tengah ini, dilaksankan di Aula Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jl. G. Obos Kota Palangka Raya dengan lama pendidikan 5 hari fullday sejak pukul 08:00 wib sampai pukul 17:00 wib.
Tidak hanya melaksanakan kegiatan PKPA saja, Dewan Pimpinan KAI Kalteng juga melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Presiden kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan pihak Rektor IAIN Palangka Raya.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden KAI Pusat, H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dan Rektor IAIN Palangka Raya Ibnu Elmi AS didepan peserta pendidikan profesi dan pengurus Dewan Pemimpinan KAI Provinsi Kalteng.
Dalam kesempatannya, H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menyampaikan ucapan terimakasih secara khusus kepada pihak Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya dengan harapan pelaksanaan PKPA ini akan terus berlanjut sekaligus sebagai pengrekrutan para calon pencari kebenaran dari setiap lini baik itu pensiunan TNI, Polri, Jaksa, Hakim dan lain sebagainya.
“peserta PKPA sekarang bisa merasa bersyukur karena pelaksanaan pertama ini hanya berlangsung 5 hari. namun pelaksanaan PKPA mendatang, waktunya akan panjang yakni selama 1 tahun” kata H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dalam sambutan.
Ketika diwawancaria awak media terkait alasan kerjasama memilih IAIN Palangka Raya. Ia menjelaskan, syarat utama untuk melakukan kerjasama dalam kegiatan PKPA KAI dilihat dari akreditasinya, dan akreditasi Fakultas minimal “B”.
Pihaknya juga menilai, Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya memiliki prospek yang bagus. Dan KAI Pusat sepakat salah satu kampus yang besar di Palangka Raya adalah kampus IAIN. Begitu juga lulusan yang bisa masuk ke pelosok-pelosok Desa, katanya menambahkan juga lulusan IAIN.
“KAI punya program, satu desa satu Advokat dengan harapan teman-teman KAI di Daerah bisa turun langsung ke pelosok-pelosok desa. KAI juga sekarang ini sudah bekerjasama dengan KOPRI se-Indonesia mulai dari Pemerintahan Pusat sampai dengan Pemerintahan di tingkat paling bawah” ujarnya lebih dalam lagi.
Dengan kembali berharap, kegiatan PKPA KAI yang akan datang bisa baik dari semua lulusan S1 IAIN pendidikan Hukum Syariah maupun lulusan S1 dari kampus-kampus lain, bisa mengikuti pelaksanaan PKPA baik yang kedua atau ketiga dan seterusnya.
Dilain pihak, Rektor IAIN Palangka Raya Ibnu Elmi AS ketika diwancarai menyampaikan, ucapan terimakasih kepada KAI yang telah memilih Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya. rencana tahun ini pihaknya akan mencantumkan dalam brosur adanya kerjasama dengan KAI dimana setiap alumni mahasiswa IAIN bisa melanjutkan ke pendidikan profesi.
“Sementara kita melakukan kerjasama dengan KAI, dan selanjutnya kita akan bekerjasama dengan Syariah perbankan dengan MES atau masyarakat ekonomi Syariah” tutup Ibnu.(Aa)