Jadwal Yudisium dan Wisuda Ditunda, Mahasiswa Ajukan Keberatan

Kegiatan mediasi yang dilakukan oleh pihak yayasan STIH Tambun Bungai Kota Palangka Raya dengan Mahasiswa selasa malam (27/02) foto : beritakalteng.com

 

Beritakalteng, PALANGKA RAYA – Pelaksanaan yudisium dan wisuda  Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai Palangka Raya yang sedianya terjadwal bulan Maret 2018 dimungkinkan tidak terlaksana sesuai jadwal.

Hal tersebut, diinformasikan oleh pengurus kampus, melalui papan pengumuman, di depan gedung aula pertemuan STIH Tambun Bungai, yangmana pengumuman disampaikan, pelaksanaan Yudisium dan Wisuda Semester Genap ditunda.

Tidak terima adanya penundaan tersebut, mahasiswa yang akan mengikuti acara yudisium dan wisuda, akhirnya meminta kejelasan dan ketegasan, dari pihak pengurus Yayasan Tambun Bungai melalui proses mediasi, agar sesegera mungkin mengambil sikap.

Sempat terjadi ketegangan, karena mahasiswa meminta jadwal pelaksanaan wisuda tidak ditunda, dan surat pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan STIH Tambun Bungai yang menunjuk Dr drs Sangking SH MH harus segera dicabut, mengingat sebagai Plt Pimpinan Perguruan Tinggi, tidak boleh menandatangani ijazah dan mewisuda mahasiswa. Sedangkan, proses wisuda harus tetap berlangsung.

Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Tambun Bungai, Endas Trisniwati mengatakan, pihaknya tidak terima adanya rencana pengunduran tersebut, namun yang pasti melalui proses mediasi hari ini.

” kita ingin, pelaksanaan mediasi hari ini dapat menemukan solusi atas perihal penundaan jadwal yudisium dan wisuda, seperti isi pengumuman yang terpasang di papan informasi,” kata Endas, Selasa (27/02).

Selain itu, Endas juga meminta agar surat pengangkatan Plt Pimpinan dapat segera dicabut, dan pimpinan STIH Tambun Bungai sebelumnya, Salundik SH MH agar tetap menjabat sebagai pimpinan.

“Hanya pimpinan yang lama dan definitif lah yang bisa, menandatangani urusan administrasi kampus, termasuk tandatangan ijazah, dari mahasiswa yang akan mengikuti yudisium dan wisuda,” ujar Endas menambahkan.

Sementara itu dalam pertemuan mediasi, Ketua Yayasan Tambun Bungai Alfridel Djinu. Dirinya mengatakan sebagai Ketua Yayasan Tambun Bungai, tentunya akan peka dan segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Menanggapi polemik yang terjadi, maka saya dihadapan mahasiswa yang akan mengikuti pertemuan mediasi hari ini, saya menyatakan bahwa wisuda tidak jadi diundur. Pelaksanaan wisuda tetap berlangsung pada bulan Maret 2018 ini,” kata Alfridel.

Dirinya juga menyatakan, bahwa surat pengangkatan Plt Pimpinan STIH Tambun Bungai, secara tegas dicabut, sekaligus kembali menugaskan pimpinan sebelumnya, yakni Salundik SH MH untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan STIH Tambun Bungai Palangka Raya.

“Pemilihan pimpinan STIH Tambun Bungai Palangka Raya, kedepannya akan tetap dilakukan, mengingat memang sudah seharusnya pemilihan dilangsungkan. Karena, mengingat akta Yayasan Tambun Bungai, telah diperbaharui dimana struktrur kepengurusan yayasan juga diganti,” tutup Alfridel. (dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: