BeritaKalteng, Palangka Raya- Ruas jalan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng sampai dengan saat ini di angka 1.272 Km yang tersebar di 14 Kabupaten atau Kota. Hanya saja ada sekitar 8 persen dalam kondisi ruasak, mulai ringan sampai dengan rusak berat.
Tahun 2018 ini Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng dikabarkan telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp.2 Miliar untuk alokasi penanganan runtin di masing-masing Daerah, terkecuali Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya dengan anggaran Rp.1 Miliar.
Hal tersebut Disampikan langsung oleh Kabit Binamarga PU Provinsi Kalteng, H.Salahuddin, manajemen penanganan jalan, pertama kali dikalukan adalah peningkatan, penanganan rutin, dan kebali dilakukan penanganan peningkatan.
“Jadi yang tidak masuk dengan penanganan pekerjaan kontrak, maka penanganan rutin yang kita lakukan. Penanganan jalan dinamis pak, hari ini diperbaiki, beberapa lama kemudian bisa terjadi kerusakan, mungkin kendala cuaca dan lainnya” kata Salahuddin senin (19/02) di Palangka Raya.
Ketika disinggung terkait kerusakan jalan disebabkan adanya faktor angkutan yang melebihi tonase 8 ton seperti angkutan oprasional perkebunan. Ia mengaku, pengawasan penggunaan jalan masih perlu dioptimalkan.
Bicara mengenai status jalan nasional, Provinsi dan Daerah, ujarnya menambahkan, memang tidak boleh digunakan untuk oprasional perkebunan, hanya saja hal tersebut merupakan kebijakan masing-masing kepala Daerah yang memperbolehkan.
“Kita belum dapat data pastinya, dan kedepan kita akan mecari data (penggunaan jalan umum oleh Perkebunan.red), paling banyak terjadi di Wilayah Barat saja, Wilayah tengah kapuas, mura, buntok tidak ada. dan timur hampir tidak ada.” ujarnya menambahkan.
Persoalan kerusakan jalan yang terjadi di Kalimantan Tengah juga menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi D Muhammad Rizal, faktor ketusakan jalan dikarnakan beban angkutan melebihi tonase merupakan alasan klasif.
“Yang perlu diperhatikan itu, bagaimana jalan yang dibangun atau dipelihara memiliki kualitas yang bagus. Ini ga, kwalitasnya kurang bagus, pengerjaanya terkesan asal-asalan.” jelas Rizal usai melakukan rapat pertemuan dengan Dinas PU Provinsi Kalteng yang dipimpin langsung Ketua Komisi D, Artaban.
Dirinya mengkritik tegas, Program Pemerintah Daerah dalam membenahi jalan yang rusak masih dinilai belum dilakukan secara serius. Bagaimana bisa melakukan tindakan terhadap angkutan melebihi tonase, jika sarana seperti jembatan timbang tidak ada.
Rizal kembali menegaskan, rusaknya jalan Nasional baik itu Provinsi atau Kabupaten dikarnakan kwalitas pekerjaanya tidak memadai, sehingga kedepanya yang perlu ditingkatkan adalah dari sisi pengasawannya, dan sinergitas antar Provinsi dan Kabupaten.(Aa)