Hari Ini, Keberatan 3 Balon Independen Akan Disampaikan Ke Panwaslu

BeritaKalteng, Palangka Raya-Rapat pleno rekapitulasi hasil perbaikan verifikasi dukungan pasangan calon (Paslon) Perseorangan Pemilihan Umum (Pemilu) Kepada Daerah Kota Palangka Raya 2018 diwarnai aksi keberatan yang disampaikan paslon.

Seperti yang disampaikan Paslon Dagut-Fitriadi usai rapat pleno, pihaknya mengaku tidak mempermasalahan data yang akan direkap oleh KPU, melainkan proses pelaksanaannya sehingga menghasilkan data yang disampaikan dalam rapat pleon.

“Ternyata dalam prosesnya ada kekeliruan. Seperti adanya ganda yang berbeda, nama sama, belum tidak ada penjelasan. Kita akan menyampaikan laporan resmi ke Panwaslu Kota” ujar Dagut kamis (08/02) kemarin.

Sementara itu, Paslon Yulistri- Fathur Munir menyampaikan, pihaknya akan mempersiapkan sejumlah data pendukung untuk disampaikan kepada Panwaslu, dan berencana membawa persoalan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Itu pasti, tinggal kita persiapkan bahanya. Ini aneh, apa kapasitas Komisi A bisa turun?, dimana-mana ikut. Masa Anggota Dewan ikut jadwal pleno serentak, ini kan aneh. Belum lagi jadwal pleno di lima Kecamatan dijadikan satu, dan sama pula jamnya” papar Yulistri.

Pihaknya mengaku, sempat bermohon kepada pihak penyelenggara untuk tidak mempersulit Paslon khsusunya melalui jalur perseorangan yang ingin maju dalam pelaksanaan Pilkada 2018.

Dengan alasan, pelaksanaan dilima Kecamatan dilaksanakan diwaktu yang sama, sehingga paslon tidak bisa menghadiri rapat pleno di beberapa Kecamatan seperti di Kecamatan Sebangau, dikarnakan yang bersangkutan melaksanakan rapat pleno di Kecamatan lain.

“Intinyan keberatan dan gugatan kami adalah, buruknya produk yang dikeluarkan oleh KPU Kota Palangka Raya.” tambah Fathur Munir.

Disisi lain, paslon Rizky Mahendra- Daryana menyampaikan ucapan terima kasih khsusunya kepada Panwaslu karena sudah memberikan ruang dan waktu untuk menyampaikan keberatan mengenai proses mekanisme yang dilaksanakan oleh KPU.

“Kami rencana besok siang (hari ini jum’at 9 Februari 2018.red) akan menyampaikan laporan ke Panwaslu Kota Palangka Raya perihal dugaan kelalaian dalam penyelenggara. Ada dugaan data terganda itu berbeda, yang dipegang oleh PPS dan dipegang oleh kami” ujar Rizky Mahendra.

Ia mengaku, sumber data yang dimiliki oleh pihak Rizky Mahendra-Daryana merupakan data sama dari sumber yang sama yakni KPU Kota Palangka Raya. Namun ketika dilapangan ternyata tergandanya berbeda dan ini tidak sedikit mencapai diangka ratusan dukungan.

Jika hal tersebut nantinya dapat dibuktikan, Rizky berencana akan menuntut kepada penyelenggara Pilkada. Salah satu tuntutan yang akan disampaikan seperti meminta verifikasi tambahan dengan waktu selama 2 minggu. Bahkan pihaknya tidak mempersoalakan jadwal penetapan paslon pada tanggal 12 Februari 2018 nanti.

“Jika nanti kita bisa membuktikan seluruh dugaan yang ada, Panwaslu Kota memiliki kewenangan. Artinya begini meskupun nanti sudah ditetapkan pasangan calon, ‘kami’ bisa menyusul untuk ditetapkan sebagai pasangan calon. Sekali lagi saya sampaikan, niat kami independen ini adalah untuk memperbaiki keadaan” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: