Beritakalteng.com– Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menggelar rapat koordinasi persiapan P1 Adipura Tahun 2017/2018. Rapat yang dipimpin Stap Ahli Wali Kota Ikhwansyah, dihadiri sejumlah pimpinan SOPD, lurah dan camat lingkup Pemerintah Kota, Senin (6/11).
Kepala DLH Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut lebih mengetengahkan tentang hasil penilaian adipura tahun 2016/2017, yang menjadi acuan dalam tindaklanjut bagi penilaian Adipura, tahun 2017/2018.
“Dari hasil penilaian P1 sebelumnya kita mampu meraih ponit sebesar 73,79. Namun di tahun ini point nilai adipura terus naik, dengan gread minimal sampai 75. Jadi perlu kerja keras kita dalam memperbaiki lingkungan itu sendiri.Terlebih komponen maupun sub komponen dari penilaian P1 adipura sangat banyak,”ungkapnya di Aula Petang Karuhei (PK) II Kantor Walikota Palangka Raya.
Menurut Rawang, pihaknya bersama dengan instansi terkait lainnya, terus fokus terhadap titik-titik pantau yang perlu mendapat perhatian serius. Utamanya titik pantau yang masih dinilai lemah dan nilainya dibawah dari standart rata-rata.
“Salah satunya kita fokus pada titik pantau, seperti tempat pembuangan akhir sampah (TPA). Ini dapat dilihat dari sejumlah komponen maupun sub komponen yang berada pada nilai rendah yakni berkisar 61,02,”jelasnya.
Oleh karena itulah lanjut Rawang, maka perlu dilakukan rapat koordinasi ini, dalam rangka meningkatkan pemahaman serta melakukan kesepakatan. Terutama leading sektor yang mempunyai tugas serta fungsi untuk mengetahui sekaligus memperbaiki dari kekurangan titik-titik pantau tersebut.
“Sebut saja pada titik pantau TPA, maka komponen seperti zona aktif, penimbunan, perbaikan jalan masuk ke TPA menjadi fokus perhatian sejumlah leading sektor,”sebutnya.
Selain itu tambah Rawang, sejumlah titik pantau lainnya, yang masih lemah dalam komponennya juga harus perbaiki. Antara lain titik pantau pada pusat pertokoan, maupun perkantoran. Dimana titik-titik pantau ini tidak menyediakan tempat sampah maupun tidak adanya penghijauan dilingkungan baik toko maupun perkantoran.
Sementara pada penilaian Adipura Tahun 2016/2017, lalu, juga terdapat poin yang tinggi, terutama pada sejumlah titik pantau, antara lain terminal, sekolah, rumah sakit, puskesmas, hutan kota, taman kota dan RTH.
“Kalaupun ada komponen yang kurang, sebut saja penilaian untuk taman yang tidak menyediakan tempat atau ruang membuang air kecil/besar, nah, ini tentu leading sektor akan melengkapi kelemahan tersebut,”tuturnya.
Adapun sambung Rawang, terkait dengan jadwal penilaian P1 adipura di tahun 2017/2018 ini, dijadwalkan mulai 29 0ktober sampai 30 Nopemvber 2017.
“Biasanya ada pemberitahuan, karena periode penilaian P1 adalah dilakukan se Kalimantan. Namun berdasarkan jadwal, maka penilaian mulai 29 0ktober sampai 30 November 2017,”pungkasnya, seraya meminta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung kinerja Pemko Palangka Raya untuk meraih adipura.(AF)