Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur secara resmi menerima penyerahan aset berupa strategis Bangi Wao dari Kejaksaan Negeri Barito Timur melalui kegiatan Penyerahan Aset Tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Senin (15/6/2026) bertempat di ruang rapat Bupati Barito Timur.
Bupati Barito Timur, M. Yamin, mengungkapkan rasa syukurnya atas kembalinya aset strategis ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan seluruh masyarakat Kabupaten Barito Timur, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Barito Timur atas dukungan, pendampingan, serta upaya yang telah dilakukan dalam rangka pemulihan dan pengembalian aset daerah ini,” kata M. Yamin.
Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan daerah tetap terlindungi dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Aset ini memiliki strategis dalam mendukung pembangunan sektor peternakan, peningkatan ketahanan pangan, pengembangan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Barito Timur,” ujarnya.
Dengan kembalinya aset milik Pemkab, pemerintah daerah memiliki peluang yang lebih besar untuk mengoptimalkan pemanfaatannya dalam mendukung program pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Bupati Barito Timur, M Yamin beserta jajarannya berharap agar sinergi antara pemerintah dan kejaksaan selama ini terjalin dengan baik terus ditingkatkan. Kerja sama ini tidak hanya dalam penyelamatan aset daerah, tetapi juga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang semakin profesional.
“Semoga kerja sama yang baik ini, me jadi amal ibadah dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah Kabupaten Barito Timur,” demikian. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah