
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Wilayah Kalimantan Tengah dalam waktu dekat akan menarapkan
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menindak pelaku pelanggaran lalu lintas telah siap difungsikan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng memastikan inovasi terbaru Ditlantas dalam mewujudkan program Presisi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu direncanakan launching pada Juni-Juli mendatang.
Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Rifki mengatakan ETLE yang dipasang Polda Kalteng sudah siap 100 persen dalam hal infrastruktur. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu peluncuran ETLE.
“Kita akan mengikuti peluncuran tahap dua oleh Korlantas Polri. Kemungkinan bisa pada Juni maupun Juli ” katanya, Jumat (28/5/2021).
Meski belum diluncurkan, Ditlantas Polda Kalteng terus melakukan uji coba terhadap sejumlah pelanggaran yang tertangkap kamera. Namun pengendara yang melanggar hanya diberikan teguran.
“Apabila sudah diluncurkan maka tentunya akan diberikan tindakan tilang. Kita sudah menerima suntikan aplikasi yang terintegrasi ke seluruh Indonesia guna penggunaan ETLE,” jelas Rifki.
Lebih lanjut dikatakannya, ETLE akan bekerja selama 24 jam mengawasi setiap aktivitas pengendara. Kedepan ETLE nantinya akan ditambah ke sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya hingga polres jajaran.
“Saat ini kita terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan ETLE. Baik melalui media sosial maupun penerangan keliling” pungkasnya.(*)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah