Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- DPRD Palangka Raya telah mengumumkan penetapan calon pimpinan DPRD Palangka Raya yang terdiri atas ketua dan wakil ketua untuk periode 2019-2024.
Pengumuman penetapan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Palangka Raua, Rabu (11/9), di gedung dewan Jl. Tjilik Riwut Km.5 Kota Palangka Raya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palangka Raya, Sitti Masmah dalam paripurna itu mengatakan, lembaga DPRD yang beranggotakan 20 sampai dengan 44 orang, maka pimpinan DPRD akan terdiri dari satu orang ketua dan dua orang wakil ketua.
Pimpinan DPRD tersebut jelas dia akan berasal dari partai politik yang memperoleh kursi atau suara terbanyak dalam pemilu legislatif.
“Jabatan ketua berasal dari parpol yang memperoleh kursi dan meraih suara terbanyak pertama. Sedangkan wakil ketua ditetapkan dari parpol yang memperoleh urutan suara terbanyak kedua dan ketiga,” jelas Masmah.
Adapun dalam kesempatan itu Masmah menyampaikan, Sigit K Yunianto dari PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu legislatif, terpilih sebagai Ketua DPRD Palangka Raya.
Kemudian Wahid Yusuf dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Basirun B Sahepar dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Palangka Raya definitif Sigit K Yunianto mengatakan, setelah keluarnya surat keputusan DPRD terkait calon unsur pimpinan definitif.
Maka SK akan diserahkan ke pusat melalui walikota dan gubernur untuk dapat dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji definitif pimpinan secara sah.
“Setelah definitif, maka kami akan lakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),” tuturnya.
Dijelaskan Sigit, untuk rampungnya pembentukan AKD tersebut diperkirakan akan selesai kurang lebih satu minggu.
Sebab, akan ada banyak tugas-tugas yang tertunda dan siap untuk dikejar penyelesaiannya. Seperti membahas APDB perubahan dan evaluasi APBD murni tahun 2020 mendatang.
“Kami optimis kejar hal itu secepatnya,” ujarnya.
Saat ditanya terkait dirinya dipercayakan menduduki sebagai ketua DPRD Palangka Raya untuk ketiga kalinya, Sigit menganggap tersebut merupakan tugas dan amanah yang diberikan partai kepadanya.
I”ni adalah amanat partai, maka harus dijalani saja sebaik mungkin dan bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya.(*)