Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng periode 2014-2019, yang akan berakhir pada hari Rabu 28 Agustus 2019 tepatnya besok.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H Heriansyah dan Wakil Ketua III DPRD Kalteng, H Baharudin Lisa menyerahkan mobil dinas kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kalteng Tantan, Selasa (27/08) siang tadi.
Kepada awak media, H Heriansyah mengatakan, hal ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan. Karena, selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng, telah diberikan fasilitas penunjang, seperti mobil dinas ini.
“Berhubung, masa jabatan saya telah berakhir, maka sudah menjadi kewajiban saya untuk mengembalikan mobil dinas, yang merupakan aset, sebagaimana adanya aturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI),” terangnya.
Hal ini, ujarnya menambahkan sebagai contoh kepada pejabat negara yang lain, dalam penggunaan dan pemanfaatan aset negara. Ini juga dimaksudkan, agar tidak menjadi masalah dikemudian harinya.
Sebagai informasi tambahan, adapun 2 (dua) mobil dinas yang diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng H Heriansyah dan H Baharudin Lisa, adalah mobil type Mitsubhisi Pajero, dengan nomor KH 4 dan KH 6.(YS)