45 Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 Resmi Menjabat

Pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Kalteng Periode 2019-2024 di Aula Rapat Paripurna DPRD Kateng, Rabu (28/8).

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Sebanyak 45 orang anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), periode 2019-2024 secara resmi dilantik, Rabu (28/08) pagi ini.

Pelantikan ke 45 anggota legislatif DPRD Kalteng periode 2019-2024 ini dilaksanakan, pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng, yang mengagendakan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jalan S Parman Kota Palangka Raya.

Anggota DPRD Kalteng yang dilantik ini, merupakan hasil penetapan pemenang, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, dari hasil tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg), pada bulan April 2019 kemarin. Yangmana, saat itu secara bersamaan juga, dilaksanakan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, Bupati/Walikota beserta wakilnya, serta ada pula perwakilan dari unsur SOPD dan Forkompinda se Kalteng, serta keluarga dari anggota legislatif DPRD Kalteng periode 2019-2024 yang akan diambil sumpah janjinya.

Anggota DPRD Kalteng masa jabatan 2019-2024 dipimpin oleh Duwel Rawing sebagai Ketua DPRD Kalteng dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Abdul Razak sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng sementara dari partai Golongan Karya (Golkar).

Dalam kesempatanya, Ketua DPRD Kalteng Sementara, Duwel Rawing dalam pidatonya menyampaikan, sumpah dan janji yang telah diucapkan merupakan tuntunan moral yang harus ditaati sebagai dasar pijak dalam menjalankan tugas, wewenang dan fungsi DPRD Kaltneg yang harus dipertanggungjawabkan.

“Pelaksanaan tugas dan wewenang selaku DPRD akan berjalan dengan sistem dan mekanisme pemerintah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan politik dan anggaran hendaknya dilaksanakan secara bergandengan.” kata Duwel Rawing.

Dirinya juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada R. Atu Narang yang telah memimpin DPRD Kalteng selama beberapa periode. Serta menucapkan selamat bertugas kepada seluruh anggota DPRD Kalteng yang baru dilantik.

Disisi lain, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam pidatonya menyampaikan, rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kalteng adalah puncak dari seluruh rangkaian Pilkada 2019 yang merupakan bagain demokrasi kedaulatan rakyat.

“Pemilihan umum pileg 2019 telah terlaksana dengan baik dan suksek. Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih atas peran aktif pelaksanaan pemilu. Terima kasi juga terhadap pelaksana pemilu, partai politik dan tni/polri yang telah melaksanakan pengamanan sehingga pemilu 2019 berjalan lancar dan sukses.” kata Sugianto.

Dirinya mengingatkan dua hal yang perlu dicermati dan disadari bahwa DPRD dan Kepala Daerah memiliki fungsi yang berbeda, namun memiliki kedudukan sama. Anggota DPRD hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Keberadaan Anggota DPRD diharapakan mampu mendorong pembangunan Kalteng. keberhasilan harus dipertahankan dan ditingkatkan. Fungsi kontrol dapat ditingkatkan sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan dengan benar.

“Kalteng bidang imfrastruktur jauh tertinggal dari Kaltim. Mari kita bangun sinergi dan koordinasi dengan mintra kerja DPRD Kalteng, dan fokus terhadap pembangunan. Kita tidak ada pelabuhan laut dan utama, kita cuma ada pelabuhan penumpang.

“Daerah tengah dan barat belum ada. Harapan saya kita buat perencanaan yang matang, kita mendesak perintah pusat, dengan hasil yang tidak nyaman dimana kesiapan imprastruktur lebih diutamakan ketimbang sejarah.” ujarnya menambahkan.

mengingat pengambilan sumpah jabatan ini, hanya dilakukan selama kurun waktu 5 (lima) tahun sekali. Maka, prosesi pelantikan anggota DPRD Kalteng pagi ini, dilakukan secara hikmad, sakral, tertib aman dan kondusif.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng periode 2014-2019 Reinhard Atu Narang, serta diikuti oleh 19 orang dari 45 anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019.

Pembacaan sumpah janji anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya, Dr H Mochamad Hatta SH MH, yang membacakan berdasaran Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI).

Dengan, telah diambilnya sumpah janji anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024, maka dalam waktu bersamaan juga, masa jabatan anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019, terhitung hari Rabu 28 Agustus 2019 ini telah berakhir.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *