Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Barito Timur menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Barito Kuala, khususnya mengenai pengelolaan layanan komunikasi dan pengaduan publik yang responsif.
“Tentunya kami menyambut baik kedatangan DPRD Barito Kuala ini, karena sebagai salah satu sarana mempererat sinergi, dan pertukaran informasi antar daerah,” kata Sekertaris Diskominfops Kabupaten Barito Timur, Limer, di Tamiang Layang, Kamis (11/6/2026).
Kata Limer DPRD Barito Kuala ini ingin mempelajari berbagai inovasi dan praktik pengelolaan layanan komunikasi publik, keterbukaan informasi publik, serta sistem pengaduan masyarakat yang diterapkan Pemkab Barito Timur melalui Diskominfops.
Dalam pemaparannya, jajaran Diskominfops menyampaikan berbagai program dan mekanisme pelayanan informasi kepada masyarakat, pengelolaan SP4N-LAPOR pelayanan PPID, strategi penyebarluasan informasi pembangunan daerah, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan dan responsif.
Dalam sesi diskusi, dan tanya jawab terkait pengelolaan informasi publik, sistem pengaduan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kami berharap melalui kegiatan studi komparatif ini, dapat terjalin kerja sama yang lebih baik dalam pengembangan layanan komunikasi publik yang semakin profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Limer.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala , Saleh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan yang diberikan serta keterbukaan Diskominfops dalam berbagai ilmu dan pengalaman informasi terkait pengelolaan layanan komunikasi publik.
“Hasil kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi referensi dan bahan masukan bagi DPRD maupun Pemkab Barito Kuala dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi, dan pengaduan publik kepada masyarakat,” demikian. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah