
Foto: DPK APDESI Se Kecamatan Pematang Karau melakukan foto bersama usai kegiatan.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Kecamatan Pematang Karau, untuk periode 2025 – 2030. Dilantik oleh Ketua DPC APDESI Kabupaten Barito Timur, Jaro Lelond Tuah di aula Kecamatan Pematang Karau.
Berikut kepengurusan susunan DPK APDESI Kecamatan Pematang Karau. Ketua : H. Alpiansyah, Wakil Ketua : Aliansyah, Sekertaris : Margedut, Bendahara : M. Subli dan Ketua Pertimbangan : Bayanto.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Barito Timur, Jaro usai kegiatan mengatakan, ada beberapa poin penting terkait peran strategis DPK APDESI si tingkat Kecamatan.
“DPK APDESI Kecamatan Pematang Karau diharapkan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi yang efektif antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Jaro di Tamiang Layang, Selasa (21/10/2025).
Kemudian, DPK APDESI diharapkan mampu menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara desa dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.
Selanjutnya, memperjuangkan program desa yang berbasis pada kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas aparatur desa.
Lanjut, menjadi fasilitator penyelesaian permasalahan antar desa sekaligus menjadi saluran sosialisaai program pemerintah pusat.
Menjaga hubungan kerja yang dinamis di antara seluruh unsur di desa, sekaligus membangun sinergi dengan Camat sebagai Dewan Pembina serta Dewan Pertimbangan DPK APDESI.
“Dengan dukungan semua pihak, termasuk Camat dan Anggota DPRD yang menjadi Dewan Pertimbangan, kami yakin DPK APDESI Kecamatan Pematang Karau dapat menjalankan perannya secara maksimal,” jelas Jaro.
Kegiatan pelantikan ini dihadiri langsung Camat Pematang Karau, Kepala BPPPK Pematang Karau, Perwakilan UPTD Puskeamas, Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Pematang Karau, pendamping desa dan pendamping lokal desa.
Ketua Dewan Pertimbangan DPK APDESI Kecamatan Pematang Karau, Bayanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap pengurus baru yang dilantik.
“Sebagai mitra strategis pemerintah desa, DPK APDESI harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan di tingkat desa. Kami dari DPRD akan mendukung setiap program yang pro rakyat dan mendorong peningkatan pelayanan publik di desa,” demikian. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah