Peredaran 79,63 gram Sabu Jalur Laut Berhasil Digagalkan

PALANGKARAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan upaya pengedaran narkotika jenis shabu seberat 79,63 gram yang dikirim melalui jalur laut dari Surabaya menuju Sampit.

Penggagalan ini terjadi berkat operasi yang dilaksanakan oleh personel BNNP Kalteng, yang berhasil menangkap dua orang kurir narkoba lintas provinsi dengan inisial JTN dan MJS.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah Bintari Rahayu, membeberkan Operasi ini berawal dari informasi yang diterima dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) di Surabaya.

Informasi tentang adanya paket mencurigakan dari kota Sampang Madura dengan tujuan ke Sampit provinsi Kalteng via Ekspedisi J&T yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Sehingga kemudian BNN Jawa Timur mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuannya adalah untuk melaksanakan operasi “Control Delivery” kepada penerima paket tersebut,” Bintari Rahayu dalam Press Release, Selasa (26/03/2024).

Lebih Lanjut, Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Kalteng bersama dengan Intel Lanal Banjarmasin melakukan Control Delivery dan berhasil mengamankan 2 orang laki-Laki dewasa sedang mengambil paket diduga berisikan narkotika dengan berat 79,63 gram.

“Dengan dibawanya kedua tersangka beserta barang bukti ke Kantor BNN Kalteng, proses penyidikan bisa dilaksanakan dengan lebih terarah. Langkah ini memungkinkan pihak berwenang bisa mengumpulkan informasi lebih lanjut,”pungkasnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: