Komisi IV DPRD Kalteng Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KI

PALANGKARAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 15 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi, masa bakti 2024-2027.

Ketua Tim seleksi, Sriosako menyampaikan, mekanisme uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan secara bergantian membantu dalam mengevaluasi kapasitas serta kapabilitas setiap calon anggota Komisi Informasi secara menyeluruh.

“Benar, uji kepatutan dan kelayakan bertujuan untuk menggali visi serta mengukur kapasitas peserta dalam mengelola pemenuhan hak publik atas informasi,” kata kata Ketua Komisi IV, Sriosako, selaku ketua tim seleksi, Kamis (30/11/2023).

Sriosako, dalam proses ini seluruh calon anggota sebelumnya telah menyerahkan makalah kepada seluruh tim seleksi. Selanjutnya karya tulis ilmiah tersebutlah yang kemudian dijadikan salah satu bahan penilaian dan uji terhadap para calon anggota KI Kalteng ini.

Selain itu, menurut Sako terhadap empat kriteria penilaian, yaitu keterampilan komunikasi, kedalaman wawasan, pengalaman kerja, dan klarifikasi atas tanggapan masyarakat, mencerminkan upaya untuk menilai aspek-aspek kunci yang relevan dalam memilih calon anggota Komisi Informasi.

“Prinsip bahwa penilaian akan dilakukan oleh masing-masing anggota DPRD yang menguji menekankan pada independensi dan ketidakintervenan dari pihak manapun, termasuk calon anggota dan tim penguji,” ungkapnya.

lebih lanjut, politikus Partai Demokrat tersebut menunjukkan bahwa dari 15 orang calon yang terdaftar, hanya 5 orang dengan nilai tertinggi yang akan dipilih menjadi anggota Komisi Informasi periode 2024-2027.

“Dengan standar penilaian antara 50 hingga 100, proses seleksi akan menentukan 5 orang calon anggota Komisi Informasi berdasarkan nilai tertinggi yang diberikan oleh penguji,” pungkasnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: