Satgas PPKS UPR Siap Wujudkan Kampus Zero Kekerasan Seksual

PALANGKARAYA – Sebagai langkah perintis untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif, Universitas Palangka Raya (UPR) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menggelar kegiatan sosialisasi. 

Kegiatan yang bertajuk Peran Satgas PPKS UPR dalam Mewujudkan Kampus Zero Kekerasan Seksual tersebut diselenggarakan di Aula Gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut (PPIIG) UPR.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan wujud nyata Satgas PPKS UPR dalam memimpin upaya pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan kampus, dengan tujuan untuk mewujudkan “Kampus Zero Kekerasan Seksual”.

Ketua Satgas PPKS UPR, Dr. Kiki Kristianto, S.H., M.H., mengatakan bahwa melalui keanggotaan yang terdiri dari perwakilan berbagai sektor termasuk mahasiswa, dosen, dan staf administrasi tenaga pendidikan, gugus tugas ini berkomitmen dengan tekad yang teguh berusaha mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan universitas.

“Pembentukan Satgas PPKS UPR ini merupakan respon yang tepat dalam menghadapi dan memerangi kekerasan seksual di kampus,” kata Kiki, Selasa (07/11/2023) 

Lanjut Kiki, pembentukan Satgas PPKS UPR awalnya hanya berupa tim-ad hoc. Namun sekarang, sudah berbentuk satuan tugas dengan tanggung jawab bukan hanya berkaitan penanganan tapi juga bagaimana berupaya mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual.

Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini kami harapkan dapat memberikan informasi terkait upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Ditempat yang sama, Wakil Dekan Bidang Akademik FMIPA, Wahyu Nugroho, M.Si., memberikan apresiasi besar terhadap upaya Satgas PPKS UPR dalam mewujudkan kampus Zero Kekerasan Seksual di lingkungan UPR.

“SDM tidak hanya harus dibekali pada pengetahuan dan keterampilan, tapi juga sikap. Siapapun kita baik dosen, tendik, mahasiswa harus menyimak materi dalam sosialisasi ini. Hal Ini untuk mendidik sikap dan perilaku jelasnya lebih dalam, bagaimana menghormati diri dan orang lain,” bebernya.

Apresiasi juga disampaikan oleh Dekan FKIP, Dr. Rinto Alexandro, S.E., M.M. berharap bahwa sinergi bersama antar Fakultas, Universitas dan Satgas PPKS UPR dapat mendorong pencapaian UPR dalam memwujudkan kampus Zero Kekerasan Seksual.

“Oleh karena itu, kerjasama dan kolaborasi harus terus diupayakan. Kegiatan ini menandakan sikap tegas universitas terhadap segala bentuk pelecehan, dan berdiri sebagai mercusuar harapan bagi mahasiswa, fakultas, dan staf yang ingin berkontribusi pada ruang akademik yang lebih aman dan inklusif,” kata Rinto

Pihaknya tak lupa juga menyampaikan ucapan terima kasih untuk kegiatan sosialisasi yang sangat bermanfaat untuk civitas dan warga kampus di lingkungan FKIP

Sekedar informasi,  sosialisasi sesi 1 dan 2, Satgas PPKS UPR memberikan serangkaian informasi dan panduan pencegahan serta pelaporan tindakan kekerasan seksual.

Dalam materi tersebut, diberikan pula informasi berkaitan 21 jenis tindakan yang termasuk dalam kategori kekerasan seksual berdasarkan aturan dalam Permendikbud Nomor 30 tahun 2021.

Satu diantaranya yakni menyampaikan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan atau siulan yang bernuansa seksual pada korban.

Melalui sesi tersebut, pemateri Satgas PPKS UPR turut menyampaikan bebrapa prinsip kerjas Satgas, diantaranya bersikap hati-hati dan rahasia.

Prinsip tersebut menjadi dasar sikap Satgas dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual, sehingga seluruh laporan penanganan akan terjaga kerahasiannya.

Materi pada sesi 1 dan 2 kegiatan sosialisasi tersebut, masing-masing dibawakan oleh anggota Satgas Divisi Pencegahan, yakni Joanita Jalianery, S.H., M.H. dan Kartika Putri Wulandari.

Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan Dharma Wanita Persatuan (DWP) UPR sebagai mitra Satgas PPKS UPR. dengan hadirnya Eny Susilowati, S.H., LL.M dan Dr. Debora M.Pd. menjadi narasumber.

Dalam penyampaian materinya, DWP membuka ruang dan dukungan sebesar-besarnya kepada mahasiswa maupun civitas academica dan warga kampus lainnya agar dapat terlindungi dari kekerasan seksual yang menjadi 1 dari 3 dosa besar pendidikan. Adapun dua lainnya yakni perundungan dan intoleransi.

Kegiatan dihadiri oleh kurang lebih 150 peserta dari unsur pimpinan fakultas, dosen, tendik dan mahasiswa ini terbagi dalam dua sesi kegiatan.

Pada sesi pertama, diisi dengan kegiatan sosialisasi bersama civitas academica dan warga kampus dari Fakultas Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (FMIPA) UPR. Dilanjutkan pada sesi kedua bersama dengan peserta dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UPR.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: