Foto : Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Advokasi Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (PDRPPA) di Kabupaten Katingan, Selasa (7/11/2023), di Ruang Rapat Kantor Bupati Katingan, Kasongan.

Gelar Kegiatan Advokasi PDRPPA

KASONGAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Advokasi Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (PDRPPA) di Kabupaten Katingan, Selasa (7/11/2023), di Ruang Rapat Kantor Bupati Katingan, Kasongan.

Desa Ramah Perempuan dan anak (DRPPA) merupakan Desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara menyeluruh serta berkelanjutan.

Kepala Dinas P3APPKB, Linae Victoria Aden menuturkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan DRPPA, dan untuk mempererat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa, serta Lembaga Masyarakat agar Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dapat terwujud baik dari segi kegiatan maupun pendanaan.

“Terkait ukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA ini antara lain sejauh mana kebijakan di desa mengatur tentang implementasi DRPPA, meningkatnya perempuan wirausaha di desa, meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

“Implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan kita semua, serta masyarakat yang merupakan modal sosial (social capital). Dalam jangka panjang, keberlangsungan DRPPA juga sangat bergantung dari komitmen yang telah sama-sama kita lakukan, dimana Pembangungan DRPPA diharapkan bisa membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak di Desa, dimana kalau bahasa Dayak dinamakan HAPAKAT (bergotong royong dan bekerjasama) dalam kemajuan desa,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Linae berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan energi untuk bersama-sama mengawal keberlanjutan Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini, sehingga dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak.

“Pada tahun 2024 rencananya Provinsi Kalimantan Tengah dapat melakukan kegiatan pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga dengan Hapakat Membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Provinsi Kalimantan Tengah untuk Peningkatan Perekonomian Keluarga,” tutupnya.

(Sog/*****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: