KASONGAN – Fraksi Hanura – Nasdem DPRD Kabupaten Katingan dalam pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, menyetujui dan menerima raperda yang diajukan, hal ini disampaikan melalui juru bicara Essenhover, kamis (31/8/2023) diruang paripurna DPRD Katingan.
Meskipun menyetujui raperda tersebut, pihak fraksi Hanura – Nasdem memberikan catatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan yang dimana diantaranya yaitu agar Pemda Katingan dalam memprediksi penerimaan pembiayaan terutama dari sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa tahun sebelumnya, supaya lebih akurat atau mendekati angka riil dan tidak berlebihan.
“Hal ini menjadi pelajaran untuk Pemerintah Kabupaten Katingan, seperti angka silpa pada tahun anggaran 2022 diprediksi sebesar 191 milyar 620 juta 343 ribu 674 rupiah, tetapi berdasarkan hasil audit bpk yaitu sebesar 111 milyar 394 juta 517 ribu 123 rupiah 8 sen, sehingga terjadi defisit sebesar 80 milyar 225 juta 826 ribu 551 rupiah yang menjadi beban atau rasionalisasi anggaran pada apbd tahun 2023,”Bebernya.
Selain itu juru bicara Hanura – Nasdemi ini meminta agar pemda katingan segera menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama catatan atas temuan administrasi dam keuangan, agar menjadi perbaikan dalam pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban APBD pada masa yang datang.
Tak hanya itu, cacatan yang juga dilayangkan adalah mengingatkan kepada pemda katingan untuk meningkatkan kinerja dalam Pendaatan Asli Daerah (PAD), karna pada tahun 2022 hanya terealisasi 67,94 persen, sementara pada tahun 2023 ini PAD naik signifikan
“Terakhir yang menjadi catatan kami dari fraksi Hanura – Nasdem yakni supaya penanganan jalan dengan pola long – segmen supaya divaluasi kembali, karna berdasarkan evaluasi kami penanganan jalan dengan pola long-segmen kurang efektif,”Pungkasnya.
(Yd)