Tiga Calon Pj Wali Kota Bakal Diusulkan

PALANGKARAYA – Bulum lama lagi, jabatan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin akan berakhir. Seiring itu DPRD Palangka Raya bakal mengusulkan nama-nama yang dianggap mampu sebagai calon penjabat (Pj) wali kota.

“Saat ini kami sedang melakukan penjajakan untuk menyiapkan tiga PNS atau ASN sebagai calon pejabat sementara Wali Kota Palangka Raya,”ungkap Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Selasa (11/7/2023) di Palangka Raya.

Namun demikian lanjut Sigit, dirinya tidak bisa menyebutkan terlebih dulu ke tiga orang PNS atau ASN yang digadang – gadang sebagai bakal calon pejabat sementara wali kota.

Terlebih sampai saat ini belum ada nama-nama yang dikantongi pihak DPRD Palangka Raya, dalam artian masih dilakukan pencarian atau penjajakan kandidat yang benar-benar berintegritas dan layak menjabat sebagai pejabat sementara Wali Kota Palangka Raya.

“Jadi kami masih belum bisa mempublikasikan, sebab masih dilakukan kesepakatan dalam rapat bersama. Kemungkinan kami akan mempublikasikan usulan calon pejabat sementara wali kota ini pada akhir Juli 2023,” bebernya.

Lebih jauh legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan, secara kelembagaan maka
DPRD Palangka Raya memiliki konstitusi menggunakan haknya untuk mengajukan pejabat sementara Wali Kota Palangka Raya.

Penunjukan Pj Wali Kota jelasnya harus dari PNS/ASN. Jadi tidak bisa dari partai. Untuk persyaratannya juga telah diatur secara konstitusi.

Misalkan di tingkat kabupaten atau kota, maka yang punya hak Sekretaris Daerah (Sekda). Kemudian di wilayah provinsi harus ASN eselon II, sedangkan untuk pusat setingkat Direktorat Jenderal (Ditjen).

“Kami masih siapkan dan mencari kandidat yang memiliki integritas. Harapan kami, yang menjabat Pj Wali Kota Palangka Raya nantinya adalah pigur yang memiliki visioner dalam membangun kemajuan daerah,”pungkas Sigit.(ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: