Pengangkatan Pj Kades Dipertanyakan Wakil Rakyat

BERITAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) Amanat Pembangunan Rakyat (Ampera) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memberikan sejumlah pertanyaan kepada pemerintah daerah terkait dengan pengusulan atau penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Kades).

Pertanyaan tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi Kedesa Ampera DPRD Seruyan Bejo Riyanto pada saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna terhadap raperda yang disampaikan oleh pemerintah daerah.

“Salah satu pertanyaan kami adalah berapa orang tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang saat ini menjabat sebagai penjabat (pj) kades, mohon penjelasannya,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 13 Juni 2023.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan berapa jumlah desa yang saat ini sudah berakhir masa jabatan kadesnya. “Karena jujur saja, data-data seperti ini masih asing, teruma untuk kami yang ada di Komisi A,” ujarnya.

Maka dari itulah, dirinya meminta kepada pemerintah daerah agar bisa menyampaikan data konkret terkait permasalahan-permasalahan tersebut.

Dan seiring dengan hal itu, ia juga juga meminta agar pemerintah daerah tidak lagi mengangkat pj kades dari mereka yang berlatar profesi guru ataupun nakes.

“Kami minta agar pengangkatan pj kades itu tidak lagi diambil dari guru dan nakes. Karena Kabupaten Seruyan ini masih kekurangan, baik itu guru ataupun nakesnya,” pungkasnya. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: