Pendampingan Pelayanan Publik Wujudkan Visi dan Misi Kepala Daerah

KUALA KURUN – Adanya kegiatan pendampingan perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik dilingkup pemerintah Kabupaten Gunung mas oleh Ombudsman, merupakan hal penting serta perlu konsisten untuk dilaksanakan.

“Kegiatan pendampingan ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah sehingga harus dilaksanakan dengan konsisten dan penuh rasa tanggungjawab,” kata Plh Sekda Gunung Mas Richard, melalui Asisten III Letus Guntur mengatakan, Senin (15/5/2023).

Dikatakan lebih lanjut, kegiatan tersebut juga perlu dilaksanakan untuk memacu dan menyempurnakan serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Sekedar diketahui ungkap Letus, untuk tahun 2022, hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memperoleh nilai 73,87 atau  Kategori C dengan Opini Kualitas Sedang.

“Guna memperoleh predikat yang lebih baik lagi, maka masih banyak yang perlu dievaluasi. Terutama terkait penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,”jelas Letus.

Sementara itu tambah dia, untuk tahun 2023 ini, Kabupaten Gunung Mas telah menetapkan target hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah dengan nilai 83,30  yang artinya berada di Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: