FOTO : Istimewa

Penanganan Ruas Jalan Pangkalan Bun – Kolam Mendapat Apresiasi Dewan Kalteng Ini

FOTO : Istimewa

 

BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – Keseriusan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, dalam menangani kerusakan ruas jalan Pangkalan Bun – Kolam (Kecamatan Kotawaringin Lama) mendapat tanggapan positif dari sejumlah kalangan legislatif.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Pembangunan Infrastruktur dan Ketenagakerjaan, H. Jubair Arifin mengatakan saat menghadiri Haul Kyai Gede di Kotawaringin  Lama belum lama ini, ia melintasi ruas jalan Pangkalan Bun-Kolam.

Menurutnya, ruas jalan tersebut kini sudah ada mendapat penanganan dari instansi dinas teknis terkait, baik itu perbaikan dan penimbunan yang hingga sekarang ini masih berjalan.

“Kita juga memastikan distribusi sembako, ke daerah-daerah sekitar dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala. Ruas Jalan Pangkalan Bun – Kolam memiliki fungsi yang sangat penting bagi masyarakat yang berada di daerah Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau dan Kecamatan Kotawaringin Lama,” ujarnya, Kamis (23/02/2023) di gedung Komisi DPRD Kalteng.

Lanjut Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini juga menuturkan ruas jalan Pangkalan Bun-Kolam memiliki fungsi penting bagi masyarakat sekitar, terlebih dalam rangka mendukung perputaran roda perekonomian masyarakat setempat.

Dia juga menambahkan mengingat ruas jalan Pangkalan Bun-Kolam menjadi satu-satunya akses jalan untuk menuju lokasi wisata rohani (makam Kyai Gede di Kotawaringin Lama, red) maka sudah seharusnya lah masyarakat pengguna jalan mendapatkan kenyamanan dan keamanan untuk bisa melintasi ruas jalan tersebut.

Sekedar menginformasikan, sebagaimana pemberitaan sebelumnya, pada tahun 2020 lalu Fokus penanganan adalah di 6 spot atau titik, yakni di Km 0,37; Km 5,18; Km 6,3; Km 6,45; Km 6,76; dan Km 7,64; dengan panjang jalan rusak berat secara keseluruhan yang ditangani mencapai 0,48 km.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *