Foto :

Pelaksanaan Pemilu 2024 Didominasi Pemilih Muda

Foto : Bhayu Rhama, ST., MBA., PH.D.

 

BERITAKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Berdasarkan hasil Survey yang dilakukan terpotret, pelaksanaan pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang diperkirakan jumlah pemilih dibawah usia 40 tahun akan lebih mendominasi, dengan perkiraan mencapai lebih daru 100juta pemilih.

Seperti yang disampaikan oleh Bhayu Rhama, ST., MBA., PH.D. bahwa hasil survey tersebut menunjukan bagaimana besarnya peran serta dari mahasiswa dan kaum milenial yang dituntut harus berfikir kritis dan membaca literasi sehingga nantinya dapat menentukan kebenaran yang mana menjadi pilihan.

“yang paling terpenting adalah literasi dari mahasiswa, karena mereka (mahasiswa.red) lah yang memilih nantinya. Jangan sampai memilih karena sekedar mendapat informasi yang sederhana sehingga mereka menentukan pilihan. Namun harapanya mahasiswa dapat berfikir dan menentukan pilihan secara keritis,” kata Bhayu ketika diwawancarai seusai menjadi narasumber pada Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999, Senin (20/02/2023)

Ketika diminta terkait sudut pandang terhadap semangat perjuangan demokrasi yang dilakukan oleh Aliansi Demokrasi Rakyat (ALDERA) dalam menegakkan pondasi Demokrasi Konstitusional di Indonesia.
Wakil Dekan FISIP UPR ini juga mengungkapkan bahwa jika mengingat perjalanan sejarah, Demokrasi tebagi menjadi dua pilihan yakni Demokrasi Konstitusional atau tetap mengikuti Sistem Demokrasi “Komunis”.

Pada saat kita melakukan Demokrasi Konstitusional yang diperjuangkan selama 25 tahun oleh ALDERA yang dilakukan secara masif sehingga melahirkan gerakan Reformasi 1998. Menurutnya kembali, bahwa sudah hasil perjuangan tersebut sudah mencapai ke tahap yang lebih baik dan diterima oleh banyak pihak

“diterima oleh banyak pihak itu artinya diterima oleh masyarakat. Jadi ketika suara rakyat didengar, itulah demorkasi yang paling baik. Jadi perjuangan ALDERA 25 tahun berjalan, saya bisa katakan bahwa ini adalah demokrasi yang terbaik yang dimiliki oleh Indonesia,” bebernya menambahkan.

Ketika disinggung mengenai sistem pemilihan umum 2024 mendatang, Dia juga mengatakan, kembali mengacu kepada penerapan sistem Demokrasi Konstitusional, masalah nantinya menggunakan sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka, poin terpenting adalah kekuasaan pemerintah harus terbatas.

“poinya di situ ( Pemerintahan harus tetap terbatas.red) Karena bagaimanapun, apabila kekuasaan pemerintah tidak terbatas, maka kedaulatan rakyat atau suara rakyat tidak didengar atau tidak terakomodir, maka diyakini sistem demokrasi konstitusional pun tidak dapat berjalan secara maksimal,” ungkapnya.

Selama masyarakat mendapat keadilan dan perlakuan adil dari pemerintah, maka sistem pemilihan umum di 2024 nanti, baik itu dengan sistem proporsional tertutup ataupun sistem proporsional terbuka itu tidak akan menjadi suatu masalah.

“Kita sangat berharap dengan sistem pemilihan umum yang akan diterapkan pada pemilu 2024 nanti, tidak digunakan oleh alat-alat pemerintah untuk melanggengkan kekuasaan, tapi haruslah benar-benar bisa menjadi cara bagaimana melahirkan pemerintahan yang baik dan tetap mengedepankan kepentingan rakyat Indonesia secara luas,” harapannya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: