FOTO : Anggota DPRD Palangka Raya melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan para mitra kerjanya. yang dilaksanakan di ruang paripurna gedung dewan setempat, akhir pekan lalu. 

Sistem Pelayanan Kesehatan Harus Dibenahi

FOTO : Anggota DPRD Palangka Raya melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan para mitra kerjanya. yang dilaksanakan di ruang paripurna gedung dewan setempat, akhir pekan lalu.

 

BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – Akhir pekan lalu DPRD Palangka Raya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya serta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) setempat.

RDP itu membahas terkait pelaksanaan peraturan daerah (Perda) tentang Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) Kota Palangka Raya dan terkait dengan Universal Health Coverage (UHC).

‘Iya, dasar pelaksanaan RDP itu dikarenakan masih kurang maksimalnya penerapan perda terkait Jamkeseda, dimana masih ada ditemukan pelayanan yang kurang memuaskan di masyarakat,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, Minggu (5/2/2023), di Palangka Raya.

Pihak DPRD lanjut Wahid, merasakan ada kurangnya sinkronisasi antar stakeholder terkait penerapan perda Jamkeseda. Salah satu kendala yang ditemukan ialah tak bisanya warga mendapatkan layanan BPJS apabila tidak terdaftar sebagai anggota.

“Menurut warga, sebenarnya bisa dengan menggunakan KTP, tapi kenyataan dilapangan tidak seperti itu,”bebernya.

Karenanya lanjut legislator Partai Golkar ini, pihaknya meminta agar pihak BPJS Kesehatan bisa merubah sistem yang ada, menjadi lebih baik dan efisien, serta berpihak kepada masyarakat khususnya yang benar-benar membutuhkan layanan BPJS.

Sejauh ini diakuinya apa yang sudah disampaikan pihak terkait sebenarnya sudah bagus, namun ia menilai masih kurangnya realisasi karena koordinasi bersama Pemko Palangka Raya yang juga masih minim serta tak terjalin baik.

“Masih banyak warga Palangka Raya yang belum tercover BPJS Kesehatan. Khususnya melalui Jamkesda. Padahal Pemko Palangka Raya saat RDP menyatakan anggaran kesehatan sudah disiapkan. Jadi tak perlu khawatir karena pemko pasti akan membayarkannya. Tinggal sistem pelayanan kesehatan harus dibenahi agar tak berbelit-belit,”tandas Wahid.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: