Foto : Anggota DPRD Gumas Espriadi saat mengikuti kegiatan rapat paripurnas di ruang rapat paripurna dewan, belum lama ini.

Pemda Gumas Diminta Serius Tangani Pencegahan dan Peredaran Narkoba

Foto : Anggota DPRD Gumas Espriadi saat mengikuti kegiatan rapat paripurnas di ruang rapat paripurna dewan, belum lama ini.

BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Kalangan Legislatif Kabupaten Gumas, menyarankan salah satunya program yang harus dipadang serius yakni mengenai penyakit masyarakat (Pekat) atau pencegahan dan peredaran narkoba.

“Kita ingin Pemkab Gumas bisa serius tangani pekat serta mencegahnya peredaran dari narkoba, karena semakin marak hampir di semua daerah, hal ini yang menjadi perhatian serius dari kita semua, jangan sampai barang haram ini merajalela,” sebut Anggota DPRD Gumas Espriadi, Rabu (7/12/2022).

Selain itu, lanjut politikus dari partai Perindo ini menyebut, bahwa daerah Kabupaten Gumas masih dalam kondisi yang tidak begitu aman, termasuk dalam peredaran narkoba tersebut.

Sehingga, Pemkab Gumas harus serius membantu penegak hukum dalam memberantas barang haram itu, maka wilayah bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau kedepan akan bebas narkoba.

“Barang haram ini perlu berantas terutama di daerah kita, sebab narkoba ini sangat tidak baik apabila masih ada di daerah kita, dan kuatkan kerjasama dengan penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba,” tukas dia.

Legislator dari dapil II meliputi lima daerah Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya menambahkan, maka harus ada regulasi yang serius didalam penegakan serta pemberatasan dari peredaran narkoba itu.

Apalagi kalau pemakai, akan terus mengalami ketergantungan kalau dibiarkan. Maka harus ada kerjasama yang baik dalam hal penanganan.

“Perlu ditingkatkan lagi kerjasama dalam hal memberantas Pekat atau peredaran dari narkoba ini. Sebab kalau dibiarkan akan semakin marak, dan akan merusak generasi khususnya kaum muda kita sebagai penerus bangsa,” tutupya.(ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *