FOTO : Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro ketika menyampaikan press release, Senin (10/10/2022)

Regsosek Hasilkan Data Perlindungan Sosial yang Adaptif

FOTO : Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro ketika menyampaikan press release, Senin (10/10/2022)

BERITAKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 khusus diwilayah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat menjadi perlindungan sosial dan memberikan manfaat kepada seluruh warga masyarakat terhadap semua program yang diberikan Pemerintah.

Melalui Regsosek menjadi instrumen dalam menghasilkan data perlindungan sosial yang adaktif seperti Integrasi Perlindungan Sosial, Inovasi Pendanaan, dan Penguatan Penyaluran. Melalui Regsosek, perwujudan Perlindungan Sosial yang adaktif akan semakin kongkrit.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoso menyampaikan bahwa Regsosek dapat digunakan dan dijadikan sebagai data pelayanan adminduk seperti Pelayanan pembuatan dan pembaharuan KTP, akta kelahiran, KK, KIA, dsb. Termasuk pelayanan secara door-todoor bagi lansia dan disabilitas.

“Digunakan juga sebagai Priotisasi Penerima Bantuan/Program dalam arti Sinkronisasi, pemadanan, serta verifikasi dan validasi data untuk penerima bantuan seperti vaksin, bantuan sembako, BLT Desa, dsb,” kata Eko Marsoro, dalam kegiatan press release, Senin (10/10/2022).

Regsosek ujar Eko menambahkan, dapat dijadikan sebagai Basis Data Perencanaan Inklusif dan Advokasi. Artinya, Sumber data Musrenbangdes dan Musrenbang Kab/Kota, untuk pembangunan infrastruktur (air bersih / mck / jamban /rumah), bantuan kursi roda, advokasi kebutuhan listrik, dsb.

Selain itu, Pemanfaatan data Regsosek dapat digunakan sebagai pengembangan UMKM seperti pembentukan kelompok usaha/ manajemen bersama, inisiasi program pelatihan kewirausahaan, dan pengembangan UMKM lainnya.

“pendataan ini diharapkan mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk teman-teman mendia untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Tentu kita berharap data yang dihasilkan betul-betul berkualitas. Untuk itu saya juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang sebenarnya kepada petugas pendataan,” katanya menambahkan.

Pendataan awal Regsosek dimulai pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 dengan menggunakan pendekatan keluarga, tentunya memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK) dengan sasaran 100 persen penduduk.

Adapun variabel yang dikumpulkan mulai dari kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabelitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“untuk melakukan pendataan Regsosek, sebanyak 5156 petugas kita sebarkan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, dengan jumlah PPL sebanyak 3.859 petugas, dan 1.010 petugas, Koseka sebanyak 178 petugas, dan Instruktur sebanyak 109 petugas,” tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: