Mahasiswa FH-UPR Raih Prestasi Lomba Debat Hukum

PALANGKARAYA – Setelah sebelumnya meraih prestasi baik ditingkat nasional. Sejumlah Mahasiswa kembali membawa nama harum almamater Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR).

Prestasi kembali diraih perwakilan dari mahasiswa FH-UPR di ajang kompetisi Lomba Debat Hukum yang dilaksanakan di Polda Kalimantan Tengah belum lama ini.

Dekan FH-UPR, Prof.Dr.H.Suriansyah Murhaini, SH, MH ketika diwawancarai media menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan, Tahasak Sahay, SH,MH yang sudah membimbing mahasiwa sehingga dapat memperoleh prestasi yang diharapkan.

“Saya selalu mendorong mahasiswa untuk terus berprestasi dalam segala hal. Secara tindak langsung kita juga berkompetisi dengan Fakultas-Fakultas yang lain dan kita ingin yang terbaik lah,” kata Prof. Suriansyah, Senin (04/6/2024).

Dirinya berharap prestasi ini kedepanya juga bisa diikuti oleh mahasiswa-mahasiswi FH-UPR yang lain untuk menjadi motivasi dan memicu semangat dalam meraih prestasi-prestasi yang lain dibidang kemahasiswaan.

Mewakili mahasiswa, Vindira Edka Juniar ketika diwawancarai menyampaikan ucapan syukur dan bangga atas perstasi yang diraih bersama dengan mahasiswa yang lain.

“Pada lomba Debah Hukum, Fakultas Hukum UPR mengirim dua tim dengan masing-masing tim berjumlah 3 orang, jadi totalnya 6 orang,” kata Vindira.

Mahasiswa semester 4 ini menambahkan bahwa bara pertama ikut dalam kompetisi debat hukum yang dilaksanakan di luar kegiatan Universitas.

Kendati dalam lomba tersebut pihaknya hanya meraih juara ketiga. Namun Vindira mengaku bersyukur masih bisa diposisi tersebut.

Mengingat lagi yang meraih juara pertama dan kedua ujarnya lebih dalam adalah orang-orang yang sudah berpengalaman dan pernah mewakili Provinsi di tingkat Nasional. 

“Tidak hanya Fakultas Hukum UPR yang ikut, tapi mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Kalimatan Tengah,” tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *