FOTO : Anggota DPRD Gumas Sahriah (jilbab) bersama rekannya Riantoe sedang berbincang di ruang kerjanya, Senin (10/10)

Peningkatan PADesa Melalu Program Bumdes

 

 

FOTO : Anggota DPRD Gumas Sahriah (jilbab) bersama rekannya Riantoe sedang berbincang di ruang kerjanya

 

BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Dalam memperkuat perekonomian masyarakat di desa, maka setiap desa harus membentuk badan usaha milik desa (BUMDes) khususnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Sehingga hal tersebut, bisa dikelola bersama-sama baik dari masyarakat dengan pemerintah desa (Pemdes) yang ada di 112 desa.

Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Sahriah mengingatkan pembinaan Bumdes itu ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat, maka harus dilakukan dahulu adanya rapat evaluasi terkait adanya pengembangan Bumdes dari ratusan kepala desa dan camat yang ada.

“Sebenarnya untuk pendirian Bumdes itu, tujuannya itu supaya untuk desa ada peningkatan pendapatan asli desa atau PADesa. Sehingga, bisa dikelola oleh masyarakat dan Pemdes, artinya itu bisa memperkuat ekonomi di desa berdasarkan kebutuhan dan potensi di desa tersebut,” ujar Sahriah, Senin (10/10/2022).

Srikandi DPRD Gumas ini meyimpulkan, kinerja Bumdes, kedepan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Ujung pangkanya akan tertuju peningkatkan untuk perekonomian desa, PADesa, dan itu sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat.

“Ini nanti menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Terutama juga SDA di desa bisa dimanfaatkan, serta bisa menjadi pengerak ekonomi. Maka, itu dapat dikelola secara parsial dan bagi yang belum terakomodir,” ujarnya.

Selain itu, sambung dia, adanya upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan semangat para pengurus dalam pengelolaan Bumdes dalam menopang ekonomi desa dan masyarakat, mengali sumber unit usaha, peluang pasar dan meningkatkan pendapatan ekonomi desa.

“Penting sekali menurut kami ya adanya pelatihan bagi mereka perangkat desa, sehingga Bumdes itu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas dia.(ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: