FOTO : Bupati Gumas, Jaya S Monong bersama pejabat setempat, menggelar kegiatan kenal sambut Kajari baru di GPU Damang Batu, Senin (10/10).

Gelar Kenal Sambut Kajari Baru

FOTO : Bupati Gumas, Jaya S Monong bersama pejabat setempat, menggelar kegiatan kenal sambut Kajari baru di GPU Damang Batu, Senin (10/10).

 

BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Bergantinya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunung Mas (Gumas) Sahroni, yang mengantikan pejabat sebelumnya, Nixon M Nilla yang sekarang menjadi Kajari Fak-Fak Provinsi Papua Barat. Hal itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menggelar kegiatan kenal sambut pada kejari baru tersebut.

Tampak hadir, semua pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) mulai dari Bupati Gumas Jaya S Monong, Kajari Baru Sahroni bersama jajarannya, Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha, Sekda Yansiterson, Asisten II Richard FL, Kapolres AKBP Irwansah, Pabung 1016 PLK di Gumas Letkol Inf Idham Khalid, dan semua kepala OPD setempat.

Bupati Gumas, Jaya S Monong mengatakan, dengan barunya Kajari Baru ini sebagai bagian dari mitra pemerintah daerah, sehingga diadakannya penyambutan, dengan memotong pantan dan ini merupakan suatu bentuk penyambutan bagi pajabat baru di Kejaksaan setempat.

“Memang acara yang kita lakukan ini merupakan salah satu, rangkaian kegiatan dalam rangka penyambutan bagi pejabat baru khususnya di Kejari Gumas, sehingga diadakannya acara kenal sambut ini,” ucap Jaya S Monong saat membuka kegiatan, Senin (10/10).

Selain itu, katanya, mudah-mudahan bagi Kajari baru ini bisa betah dan tinggal di Kabupaten Gumas, sehingga, bisa menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan bisa selalu membaur masyarakat di wilayah kabupaten setempat.

Maka dari itu, ia kembali memperkenalkan para pejabat mulai dari pejabat dari Pemkab, DPRD setempat, Polres, pejabat Pengadilan Negeri (PN) Kurun, Pengadilan Agama (PA) hingga memperkenalkan kepada para tokoh adat dan tokoh agama.

“Semoga pak Kejari baru ini bisa membaur dengan masyarakat dan mudah-mudahan bisa betah di sini,” tukasnya.(ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: