FOTO : Ir Pardamean Gultom

Sanksi Tegas Bagi  Anggota DPRD Melanggar Tatib

FOTO : Ir Pardamean Gultom

BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan pandangannya terkait perubahan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib. Dan meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD memberikan sanksi tegas bagi legislator setempat yang terbukti melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

“Kemarin itukan ada tiga alasan yang diajukan dalam perubahan itu yaitu belum diaturnya secara detail tentang penyebaran luasan pembentukan Peraturan Daerah yang dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah sejak penyusunan pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda),” jelasnya.

Lebih lanjut diterangkannya, perlu penambahan pasal yang mengatur masalah pakaian dinas dan atribut, dan perlu menambah pasal yang mengatur mekanisme pembentukan panitia khusus (pansus).

Menurut pendapat Fraksi Partai Nasdem, tertib DPRD Kabupaten Kotim itu memang sudah seharusnya diubah karena banyak yang harus disempurnakan, tidak hanya tiga alasan tersebut tetapi lebih dari itu. Tidak kalah penting adalah penerapan sanksi yang tegas bagi anggota DPRD Kabupaten Kotim yang melanggar tata tertib, dan tanpa pandang bulu siapapun dan jabatan apapun yang disandangnya apabila menganggar tata tertib DPRD harus ditindak dengan tegas.

“Kita di DPRD Kabupaten Kotim ini sudah punya tata tertib tapi masih banyak yang melanggar, kita juga sudah punya Badan Kehormatan tapi masyarakat tidak pernah mendengar ada anggota dewan yang melanggar tata tertib ditindak dan mendapat sanksi yang tegas, di luar gedung dewan yang megah ini masyarakat menilai bahwa tidak mungkin jeruk makan jeruk,” ujar Gultom.(tbk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *