
BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna ke- 19 masa persidangan II (dua) tahun 2022. Paripurna ini terkait laporan hasil rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotim dengan pihak ekseku-tif dalam rangka membahas dua buah rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik dan penyelenggaraan perpustakaan.
“Hari ini saya untuk menyam-paikan laporan hasil rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim bersama pihak eksekutif terkait pembahasan Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan,” sampai Anggota Bapemperda Syahbana, Senin (25/7/22).
Menurutnya dalam Perda Kabupaten Kotim nomor 4 tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah dan di dalam peraturan daerah ini sebagai bentuk perwujudan, komitmen dan konsistensi Pemerintah dan DPRD setempat di bidang legislasi daerah untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan daerah. Sebagai pelaksanaan dari undang-undang nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas undang- undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah.
“Kami Bapemperda bersama pihak eksekutif serta dinas yang membidangi untuk membahas raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, dari hasil pembahasan tersebut, telah disetujui dan disepakati beber-apa penyempurnaan dari isi ranperda pengelolaan air limbah domestik itu,” ujar Syahbana.
Dirinya juga mengatakan terkait Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, dari hasil pembahasan tersebut, telah disetujui dan disepakati beberapa penyempurnaan dari isi ranperda penyelenggaraan perpustakaan baik terkait pasal ataupun ayatnya. Hal ini nantin-ya akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya hingga di sahkan menjadi perda dan diharapkan penerapannya bisa maksimal demi kesejahteraan dan ken-yamanan masyarakat di Kabu-paten Kotim.(tbk)