BERITAKALTENG.COM, GUNUNG MAS- Kabupaten Gunung Mas pada 10 Agustus 2022 mendatang akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak di 41 desa dari 10 kecamatan. Anggota DPRD Gunung Mas, Dewi Sari mengharapkan, masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan pilkades tersebut.
“Ada 41 desa yang melaksanakan pilkades serentak. Kami dari DPRD mengharapkan masyarakat untuk menjaga kamtibmas, sampai hari pencoblosan,” kata Dewi Sari, Jumat (22/7/2022).
Disisi lain srikandi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini meminta, panitia pelaksana kegiatan pilkades agar bisa netral. Kemudian memastikan pemeriksaan secara teliti syarat-syarat administrasi serta menverifikasi bakal calon kepala desa.
“Panitia pilkades supaya bisa meneliti kelengkapan administrasi, mengklarifikasi para balon kades di 41 desa itu,” ujarnya.
Sementara itu Kepala DPMD Kabupaten Gumas, Yulius, menjelaskan, ke 10 kecamatan itu yakni Kecamatan Sepang, Kurun, Tewah, Kahut, Miri Manasa, Manuhing, Rungan Hulu, Rungan Barat, Rungan dan Manuhing Raya.
Sementara secara rinci desa-desa yang mengikuti pilkades itu antara lain, Desa Tumbang Empas, Teluk Nyatu, Tumbang Pajangan, Tumbang Lampahung, Tumbang Manyangan, Miwan. Kemudian Tambirah, Tariak, Batu Nyapau, Karason, Rangan Mihing, Sare Rangan, Sei Riang, Taja Urap, Teluk Lawah, Pajangei, Upon Batu, Batu Tangkui, Dandang, Hamputung, Sian, Takaoi.
Berikutnya Desa Buntoi, Hatung, Koroi, Manyoi, Masukih, Bangun Sari, Bereng Jun, Gohong, Taringen, Putat Durei, Mantuhe, Jalemu Masulan, Jalemu Raya, Jalemu Kajuie, Tusang Raya, Karya Bakti, Jutuh, Kajuei, dan Tumbang Lapan. (sst/sog)