FOTO : di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Rabu (23/3/2022).

Zuli Eko Pimpin Raker Bahas Pemekaran Daerah

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo saat pimpin rapat kerja di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Rabu (23/3/2022).

BERITAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama beberapa dinas terkait, Kecamatan Seruyan Hilir, Pemerintah Desa Pematang Limau, Tim Pemekaran Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan dan perwakilan masyarakat membahas terkait pemekaran UPT Tanggul Harapan bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Rabu (23/3/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, untuk keputusan tertinggi pemekaran wilayah ada pada Peraturan Daerah (Perda), di mana Perda memutuskan untuk pemekaran wilayah dengan syarat, instansi terkait agar semua dokumen – dokumen yang masih kurang agar segera dilengkapi.

“Sehingga apabila semua dokumennya sudah lengkap maka DPRD siap untuk melakukan rapat pembahasan dan hasilnya di Paripurna terkait Raperda pemekaran desa UPT Tanggul Harapan,” katanya.

Seperti diketahui bahwa, Pemekaran wilayah bertujuan untuk mempercepat pembangunan disegala bidang, serta kordinasi dan serapan aspirasi akan lebih cepat sehingga pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat lebih mudah.

“Jadi dalam rapat kali ini kita bersama-sama mendengarkan paparan dari instansi terkait hingga perwakilan masyarakat UPT Tanggul Harapan, yaitu terkait bagaimana proses usulan pemekaran UPT Tanggul Harapan menjadi desa defitif,” tandasnya. (tri/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: