Larangan Praktik Pungli Terus Disosialisasikan

beritakalteng.com – KUALA KURUN – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli kepada warga Desa di Desa Binaannya, Sabtu (27/2/2021) pagi.

Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan bahwa kegiatan ini disosialisasikan agar masyarakat mengetahui bahwa sudah dibentuk Tim Saber Pungli Kab. Gumas, dimana Tim tersebut terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD sehingga penggunaan dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.

“Satgas Saber Pungli ini bertujuan untuk memberantas praktek pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera pada kantong-kantong layanan pemerintahan. Dan sudah menginformasikan bahaya Pungli harus dicegah di dalam hal apapun di pemerintahan termasuk di tingkat Kecamatan,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan akan terus melakukan kegiatan sosialisasi tolak Pungli di wilayah Kec. Rungan, hingga para petugas pelayanan publik dan warga masyarakat benar-benar paham sehingga kasus pungli bisa ditekan seminim mungkin bila perlu tidak sama sekali. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: