Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Sejumlah trobosan dan inovasi dilakukan dalam upaya mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), serta wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) khususnya dilingkungan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) terus dilakukan.
Mulai dari pemenuhan 6 aspek Zona Integritas, baik itu dari aspek manajemen perubahan, penataan tatalaksana, peningkatan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, sampai dengan penguatan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut tentunya tidak lemas dari wujud langkah kongkrit dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan kampus UPR itu sendiri, serta dalam upaya mewujudkan visi dan misi Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, MSi menuju UPR Jaya Raya.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan Rektor UPR, diseluruh Fakultas, tentunya mendapat apresiasi langsung dari Dekan Fakultas Hukum (FH-UPR), Dr. H. Suriansyah SH.,M.H.
“ini merupakan hal baru, dan kita mengapresiasi langkah Rektor UPR untuk melakukan pencanangan zona integritas keseluruh Fakultas, termasuk Fakultas Hukum,” kata Dr. H. Suriansyah SH.,M.H, senin (22/2/2021)
Dengan diterapkanya zona integritas, Dirinya berharap kedepan tidak ada permasalahan hukum dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Tidak hanya itu, Dekan Fakultas yang murah senyum ini berharap kedepan pelayanan dapat lebih baik lagi.
“tujuan dilakukan zona integritas ini, kedepan tentunya kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik dengan mengedepankan ke ikhlasan, cepat dan tuntas. Tampa ada embl-embel lain.” tegas Ketua PGRI Kalteng ini.
Hal terpenting yang juga perlu disampaikan kata H. Suriansyah lebih dalam menambahkan, bagaimana selaku tenaga pendidik dapat menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didik.
“Dengan hal itu, saya berharap kedepan lulusan mahasiswa khususnya di Fakultas Hukum tidak hanya mendapat ilmu atau pengalaman dibidang akademis saja, akan tetapi juga memiliki akhlak yang baik,” imbuhnya.
Disamping itu, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Agus Mulyawan, SH.,M.H menambahkan, pihaknya yakin target pencapaian disetiap unit yang sudah ditetapkan dalam pembangunan zona integritas baik WBK dan WBBM dapat tercapai.
“tentunya untuk memenuhi aspek manajemen perubahan, kita akan membuat suatu fakta integritas atau komitmen seluruh dosen dan seluruh tenaga administrator,” kata Agus.
Dalam pelaksanaan Birokrasi, pihak Fakultas Hukum UPR juga sudah membuat sebuah Standar Oprasional Prosedure (SOP) dalam proses mekanisme. hal ini bertujuan untuk memenuhi aspek penataan tatalaksana.
Dekan Fakultas Hukum UPR, juga mendorong agar kompetensi dosen dapat ditingkatkan. Dengan kata lain, tenaga pengajar yang ada saat ini dapat melanjutkan ke studi yang lebih tinggi.
Dalam memenuhi aspek penguatan pengawasan, pihak Fakultas Hukum sudah membentuk unit pengendalian gratifikasi. Keberadaan unit tersebut juga bertujuan untuk menghindari adanya benturan kepentingan.
“kita optimis, ditahun 2021 ini, Fakultas Hukum dapat mencapai target WBK dan WBBM, dan ini tentunya tidak lepas dari dukungan serta kerjasama semua pihak,” tutupnya.(a2)