BeritaKalteng.com, Palangka Raya – Petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan percobaan pelarian oleh seorang narapidana pembunuhan atas nama Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) yang merupakan pecatan Polisi pelaku pembunuhan sadis terhadap supir pick up di Kabupaten Katingan.
Berdasarkan rilis resmi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana memastikan situasi di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam keadaan aman dan terkendali pascaupaya percobaan pelarian yang dilakukan oleh seorang warga binaan, Sabtu (23/5/2026).
Peristiwa tersebut langsung ditangani cepat oleh jajaran pengamanan lapas bersama tim Kantor Wilayah serta aparat terkait.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 11.25 WIB saat warga binaan bernama AKS mencoba melarikan diri dengan menerobos pintu P2U usai menerima kunjungan dari istrinya. Dalam upaya tersebut, warga binaan sempat melakukan ancaman terhadap petugas yang berjaga di area pengamanan pintu utama.
Petugas pengamanan yang sedang bertugas bertindak sigap dengan melakukan langkah pengendalian sesuai prosedur tetap pengamanan. Upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun gangguan keamanan yang lebih luas di dalam lapas.
Dia menegaskan, bahwa respon cepat petugas menjadi faktor utama dalam mencegah situasi berkembang lebih jauh. Ia mengapresiasi kesigapan jajaran pengamanan yang tetap tenang dan profesional saat menghadapi kondisi darurat.
“Petugas kami bertindak cepat, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur sehingga upaya pelarian dapat segera digagalkan dan situasi tetap terkendali,” ujarnya.

Setelah warga binaan berhasil diamankan dan ditempatkan di sel isolasi, jajaran pengamanan langsung melakukan langkah sterilisasi area dan penggeledahan menyeluruh pada kamar hunian warga binaan yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun alat komunikasi ilegal di dalam kamar hunian.
Selain itu, pemeriksaan lanjutan terhadap warga binaan juga dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
I Putu Murdiana juga mengatakan Tim Kanwil Ditjenpas Kalteng bersama pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut.
“Pasca kejadian tersebut Tim Kantor Wilayah langsung diturunkan. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan bersama aparat penegak hukum,” tegas Kakanwil.
Langkah pemulihan keamanan turut dilakukan dengan memperketat pengawasan pada area layanan kunjungan, pemeriksaan barang bawaan, serta peningkatan kontrol di titik-titik pengamanan utama. Seluruh jajaran pengamanan juga diminta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk semakin memperkuat sistem keamanan, pengawasan, dan deteksi dini di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” tegas I Putu Murdiana.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media, AKS sempat melakukan pengancaman menggunakan senjata api (senpi) terhadap petugas, dan saat ini isteri yang bersangkutan telah ditahan oleh jajaran Polres Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan.
Diakui oleh Humas Kakanwil, Habel untuk kebenaran informasi mengenai hal itu, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian.
“Sementara seluruh prosesnya masih ditangani oleh tim dan kepolisian bang, kami juga menunggu perkembangan informasi lebih lanjut,” akui dia.
“Nanti untuk informasi terupdate akan kami sampaikan,” tandasnya.(humas Kakanwil Ditjenpas Kalteng/red)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah